Pemerintah Dorong Para Guru Penerima Tunjangan Segera Validasi dan Verifikasi Rekening untuk Kelancaran Pencairan

LAUNCHING— Presiden Ri Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam acara Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru.

JAKARTA, METRO–Pemerintah, melalui Ke­men­terian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mendorong para guru penerima tunjangan untuk segera memverifikasi dan memvalidasi nomor rekening mereka. Hal ini dianggap sebagai langkah krusial guna memastikan penyaluran tunjangan berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Menteri Pendidikan Da­sar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa validasi rekening merupakan faktor penting agar dana tunjangan dapat disalurkan tepat waktu. “Kami ingin memastikan setiap guru menerima haknya tanpa kendala administratif. Validasi rekening adalah kunci agar dana bisa langsung cair begitu proses penyaluran dimulai,” ujarnya dalam acara Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru di Ja­karta, Kamis (13/3).

Mu’ti menambahkan, setelah proses verifikasi dan validasi data selesai serta rekening guru dinyatakan valid, tunjangan sertifikasi akan segera ditransfer ke rekening masing-masing guru. Untuk pencairan pertama, guru yang datanya sudah valid akan menerima tunjangan sekaligus untuk periode Januari hingga Maret 2025.

“Pembayaran di bulan Maret ini diharapkan menjadi hadiah bagi para guru menjelang Idul Fitri, sehingga mereka dapat merayakannya dengan gembira dan sejahtera, serta tetap menjalankan tugas dengan baik,” kata Mu’ti.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, mengingatkan para guru untuk memastikan data rekening yang terdaftar sesuai dengan identitas di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kesalahan data, baik nama pemilik rekening maupun nomor rekening, dapat menyebabkan keterlambatan atau bahkan ga­gal­nya transfer.

Proses penyaluran tunjangan guru ASN daerah dimulai dengan pembaruan data di Dapodik, dilanjutkan dengan validasi data dan penetapan penerima, kemudian tahap pembayaran, hingga pelaporan realisasi. Kelancaran pencairan tunjangan bergantung pada dua hal utama: validasi data dan rekening guru yang sesuai dengan identitas tercatat, serta pengusulan calon penerima tunjangan oleh pemerintah daerah. Kedua langkah ini memastikan tunjangan tersalurkan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai jumlah yang seharusnya.

Nunuk meminta para guru untuk memeriksa dan memastikan kebenaran da­ta rekening melalui laman InfoGTK. “Jangan sam­pai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” ujarnya.

Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) langsung ke rekening guru me­ru­pakan kebijakan baru yang diluncurkan Presiden Pra­bowo Subianto. Kebijakan ini bertujuan mem­perce­pat pencairan, meng­hin­dari keterlamba­tan, dan memastikan tunjangan dite­rima utuh tanpa potongan.

“Penyaluran langsung ke rekening guru adalah upaya nyata untuk mengurangi birokrasi yang berbelit. Pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa, dan guru adalah pilar utamanya,” tegas Presiden Prabowo dalam peluncuran kebijakan tersebut di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3).

Dengan kebijakan ini, diharapkan 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN akan menerima tunjangan mereka tepat waktu dan tanpa hambatan. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru sebagai bagian penting dari upaya membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Pemerintah daerah (Pem­da) yang aktif dan responsif dalam mendukung kebijakan ini menjadi faktor penting dalam memastikan kelancaran penyaluran tunjangan. Pemda berperan mulai dari mengajukan data rekening ke sis­tem hingga membantu per­baikan data jika terjadi ke­salahan saat guru mela­ku­kan verifikasi rekening.

Kemendikdasmen me­ng­apresiasi Pemda yang dinilai berkomitmen tinggi dalam memastikan kesejahteraan para guru di dae­rah­nya. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada tiga kabupaten yang paling cepat melengkapi semua verifikasi data,” tambah Mu’ti.

Beberapa kepala daerah mendapat apresiasi khusus atas kinerja cepat mereka dalam mendukung kebijakan ini. Di antaranya adalah Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris; Bupati Temanggung, Agus Setyawan; dan Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif. Ketiganya dinilai aktif mengawal proses validasi data dan memastikan guru di wilayahnya segera melakukan pengecekan rekening. (jpg)

 

Exit mobile version