PADANG,METRO–Seorang pemuda yang terlibat kasus pencurian sepeda motor ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di Jalan Dobi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Senin malam (13/1).
Diketahui pelaku bernama Herman Salakkopa (29) merupakan warga Kepulauan Mentawai yang melancarkan aksi pencurian motor di salah satu rumah di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin menyampaikan pelaku beraksi pada Minggu (12/1) pukul 05.00 WIB di sebuah rumah. Saat itu, katanya, pelaku berhasil membawa motor milik korban bernama Vinolia yang sedang terparkir dirumahnya.
“Korban biasa memarkirkan motor di ruang tamu rumahnya. Saat pagi dan sudah bangun tidur, korban melihat motornya yang diparkir di ruang tamu sudah hilang dan pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka,” kata AKP M Yarin kepada wartawan, Selasa (4/1).
Dijelaskan AKP M Yasin, mendapati motornya sudah raib digondol maling, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Padang dengan harapan pelaku yang mencuri motornya bisa ditangkap dan sepeda motornya bisa kembali.
“Usai menerima laporan, tim langsung memburu pelaku dan berhasil menangkapnya. Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti motor curian merek Honda Genio milik korban,” pungkasnya.
Setelah berhasil ditangkap, tegas AKP M Yasin, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang, untuk dimintai keterangan dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saat ini pelaku sudah kami tahan di Polresta Padang. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap TKP lain yang mungkin saja pelaku inilah yang mencurinya,” tukas dia. (brm)