Remaja 14 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Panik Disetop Polisi dan Sempat Buang BB

GANJA— Pelaku MPV (14) ditangkap Polisi gegara kedapatan membawa ganja di Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

PADANG, METRO–Seorang anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor diamankan Polisi gegara kedapatan membawa satu paket ganja ketika diberhentikan di pinggir jalan kawasan Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Bahkan, saat  kenda­raannya dihentikan petugas, remaja berinisial MPV (14) sempat panik dan berusaha membuang barang bukti. Namun pergerakan tangannya kelihatan oleh petugas, sehingga remaja itu diminta memungkut kembali benda yang di­buangnya itu.

Setelah diperiksa dan disaksikan warga setempat, ternyata benda yang dibuangnya itu merupakan satu paket ganja. Remaja itu pun kemudian dibawa ke Polsek KP3 Teluk Bayur lalu diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Padang untuk diproses hukum.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan bahwa remaja tersebut awalnya diamankan oleh jajaran Polsek KP3 Teluk Bayur, pada Sab­tu (11/1) pukul 17.00 WIB.

“Penangkapan terha­dap remaja berinisial MPV berawal dari adanya pengawasan dan patroli  yang dilakukan oleh jajaran Pol­sek KP3 Teluk Bayur,” kata AKP Martadius, Senin (13/1).

AKP Martadius menuturkan, pada saat melakukan pengawasan melintas remaja berinisial MPV bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda BeAT warna biru. Namun, remaja tersebut bersama temannya kaget melihat adanya petugas kepolisian, dan diduga membuang bungkusan sebelum diberhentikan.

“Remaja berinisial MPV ini terlihat takut dan cemas pada saat dihentikan oleh petugas. Karena merasa curiga, dilakukan pengecekan terhadap bung­kusan yang dibuang sebelumnya,” ujarnya.

Hasil dari pengecekan bungkusan tersebut, tegas AKP Martadius, pihak kepolisian menemukan didu­ga satu paket narkoba jenis ganja terbungkus kertas putih. Petugas pun turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAT warna biru yang di­duga digunakan untuk membawa narkoba tersebut.

“Ikut diamankan ba­rang bukti berupa handpho­ne Android merek OPPO warna putih yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi narkoba. Selanjutnya jajaran Polsek KP3 Teluk Bayur Berkordinasi dengan jajaran Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang. Setelah terima laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya untuk dibawa ke Polresta Padang,” katanya.

AKP Martadius menyebutkan hanya satu orang berinisial MPV yang diproses lebih lanjut terkait kepemilikan barang bukti berupa satu paket diduga bar­koba jenis ganja.Namun, untuk keduanya telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba jenis ganja.

“Untuk satu orang rekannya yang positif pe­ngecekan urine, rencananya akan diserahkan ke BNNP Provinsi Sumbar. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas yang memasok ganja kepada remaja ini,” pungkasnya. (brm)

Exit mobile version