PADANG, METRO–Aksi seorang pemuda di Kota Padang ini sangatlah parah. Pasalnya, ia diduga nekat mengganti uang Rp 2 ribu dengan uang Rp 50 ribu dari kotak infak saat shalat Jumat di Masjid Al Anhar, RT 01/RW 04, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Namun, aksinya pemuda itu ketahuan hingga memancing emosi jemaah. Pemuda yang bukan warga di sana, langsung diamankan oleh jemaah. Setelah itu, pencuri uang kotak infak tersebut diserahkan ke Polsek Lubuk Begalung untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Engky Espit membenarkan adanya kejadian itu. Dikatakannya, masyarakat yang sedang melaksanakan shalat Jumat mendapati aksi pemuda tersebut.
“Yang bersangkutan memasukkan uang Rp2 ribu dan digantinya dengan Rp 50 ribu rupiah saat menjelangs salat Jumat,” ujar Engky Espit, Minggu ( 12/1).
Disampaikannya, saat salat Jumat ada kotak infak dan bakul yang digunakan untuk mengumpulkan uang infak dari jemaah. Menurut keterangan warga, hal tersebut sudah dilakukan terduga pelaku sebanyak dua kali sehingga akhirnya diamankan oleh pemuda.
“Masuk laporan ke kami, saya kebetulan sedang bersama Bhabinkamtibmas dan akhirnya diamankan. Setelah diamankan, pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Lubuk Begalung dilakukan pemeriksaan. Pelaku bukanlah warga sekitar dan diduga telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak empat kali, tetapi untuk di Masjid Al Anhar baru sebanyak dua kali,” ujar dia.
Terpisah, Lurah Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Aryanda, membenarkan ada seorang pemuda mengambil uang infak di masjid tersebut. Diketahui oleh jemaah saat sedang salat.
“Menurut informasi jemaah yang ada di lapangan, pelaku sudah pernah melakukan hal yang sama dan kembali berulah hingga akhirnya diamankan,” ujar Aryanda.
Ia menjelaskan, informasi yang diterima pada malam hari ini diketahui pelaku dikembalikan kepada orang tuanya setelah diamankan ke Polsek Lubuk Begalung.
“Karena uang yang diambilnya hanya Rp50 ribu rupiah dan akhirnya dipulangkan kembali kepada orang tuanya berdasarkan keterangan petugas Bhabinkamtibmas. Pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulang lagi perbuatannya,” tutup dia. (brm)
Komentar