JAKARTA, METRO–Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan, dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (13/1).
Hasto memastikan, dirinya akan taat pada prosedur hukum yang berjalan di negara Indonesia.
“Karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum yang berkeadilan,” kata Hasto di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (12/1).
“Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” sambungnya.
Hasto menyatakan, dirinya sudah mempelajari hak-haknya yang kini berstatus tersangka. Karena itu, dirinya mengajukan upaya praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” ucap Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menekankan bahwa sejak awal dirinya sangat memahami bahwa langkah PDIP harus menghadapi berbagai konsekuensi ke depan. “Jadi saya akan hormati seluruh proses, akan ikuti seluruh proses dengan penuh keyakinan, karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempok oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, bu Mega hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” tegas dia.
Tak Akan Lolos Meski Ajukan Perlawanan Praperadilan
Komentar