PDG.PARIAMAN, METRO–Ratusan karyawan PT Bumi Sarimas Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja, Rabu (11/12). Aksi itu buntut dari kekesalan mereka terhadap pihak perusahaan yang terlambat membayar gaji.
Aksi unjuk rasa itu berlangsung di depan gerbang perusahaan yang beralamat di Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman. Mereka kemudian berorasi bergantian hingga mereka membubarkan diri lantaran diguyur hujan deras.
“Kami menuntut perusahaan agar segera membayarkan gaji kami. Kami juga butuh uang untuk membayar kontrakan dan biaya hidup keluarga,” kata Ketua SPSI PT Bumi Sarimas Kasang, Nanda Putra kepada wartawan.
Nanda menyampaikan, aksi demontrasi sudah dilakukan oleh karyawan beberapa kali dengan tuntutan yang sama. Namun pihak perusahaan hingga hari ini belum juga melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan gaji ribuan kartawan.
“Perusahaan selalu beralasan belum punya uang, namun faktanya perusahaan tetap membeli peralatan baru yang nilainya besar. Sementara gaji kami belum di bayarkan. Aksi ini karena adanya keterlambatan pembayaran gaji yang awalnya tanggal 4 Desember, diundur ke tanggal 10 Desember. Tapi sampai hari ini masih belum ada juga kejelasan akan pembayaran hak kami ini,” ujarnya.
Nanda menerangkan keterlambatan pembayaran gaji ini, bukan kali pertama terjadi, hampir setiap tahun selalu ada persoalan serupa. Ia menyebut perusahaan sering melakukan pembayaran gaji dengan sistem bayar sekali nunggak sekali. Persoalan ini pun sudah membuat para pekerja melakukan aksi sampai empat kali pada bulan ini.
“Sebelumnya aksi kami lakukan di dalam perusahaan. Kali ini kami lakukan di bagian luar perusahaan dan sekaligus melakukan aksi mogok kerja. Peserta aksi yang melakukan mogok kerja sebanyak ratusan orang, sedangkan pekerja yang terdampak keterlambatan gaji berjumlah ribuan pekerja,” tegas dia.
Perusahaan Sanggupi Pembayaran Gaji Karyawan
Setelah dilakukan mediasi, pihak PT Bumi Sarimas menyepakati tuntutan ribuan karyawannya yang melakukan aksi mogok kerja gegara adanya keterlambatan pembayaran gaji.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Padang Pariaman Jhon Kenedy. Menurutnya, dalam pertemuan mediasi, kedua belah pihak telah mencapai kata sepakat atas permasalahan yang ada sebagaimana tuntutan karyawan yang melakukan demo.
“Dalam kesepakatan tertulis tersebut, pihak perusahaan telah menyangupi untuk membayar gaji karyawan yang menunggak sejak bulan November kemarin. Gaji karyawan paling lambat akan dibayarkan pada tanggal 19 Desember ini,” kata Jhon Kenedy.
Jhon Kenedy menambahkan, terkait tuntutan demonstrasi soal kekhawatiranya akan dipecat usai melakukan aksi tadi juga sudah disepakati bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.
“Semua sudah disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak. Para karyawan pun besok sudah mulai kembali bekerja seperti biasa setelah adanya kesepakatan ini,” tutupnya. (ozi)