Kasus Polisi Tembak Polisi, Penasihat Hukum Dadang Desak Kapolda Periksa Kapolres Solok Selatan

DIGIRING— Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar saat digiring untuk dihadirkan dalam jumpa pers ungkap kasus polisi tembak polisi di Mapolda Sumbar beberapa waktu yang lalu.

PADANG, METRO–Kasus penembakan tra­gis yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Sela­tan terus menjadi sorotan publik. Penasihat hukum AKP Dadang, Ricky, mende­sak agar Polda Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa Kapolres Solok Selatan, Arief Mukti, serta para peja­bat utama Polres setempat.

Ricky menilai keterli­batan Kapolres perlu dise­lidiki, terutama terkait pe­nanganan tambang galian C ilegal yang diduga menjadi pemicu insiden tersebut.

“Sejauh ini kami belum melihat Kapolres Solok Selatan memberikan pernyataan atau diperiksa terkait kasus ini. Sebagai pemangku wilayah, tentunya Kapolres mengetahui persoalan tambang ilegal yang terjadi di daerahnya,” ujar Ricky pada Selasa (3/12).

Ia berharap penyelidikan dapat mengungkap seluruh fakta sehingga kliennya, AKP Dadang, tidak menjadi satu-satunya pihak yang disalahkan.

Ricky mengungkapkan bahwa kasus ini harus diusut tuntas hingga akar-akarnya. “Jangan sampai kasus ini menjadi bola mati di tangan AKP Dadang saja. Semua pihak terkait harus diperiksa agar publik mendapatkan gambaran yang jelas dan adil,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa tambang galian C ilegal bukanlah isu baru di Solok Selatan. “Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Hal ini harus dibuka seterang-terangnya agar masyarakat dapat menilai sendiri,” tambah Ricky.

Kasus polisi tembak polisi ini telah memicu perhatian luas, tidak hanya di Solok Selatan tetapi juga secara nasional. Banyak pihak yang mempertanyakan bagaimana konflik internal di kepolisian bisa berujung pada tragedi.

Selain itu, tambang galian C ilegal yang disebut-sebut menjadi latar belakang insiden ini juga memunculkan tuntutan agar penegakan hukum di sektor tersebut diperketat.

Hingga kini, Polda Sumbar belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan pemeriksaan terhadap Kapolres Solok Selatan dan pejabat lainnya. Publik berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk membersihkan instansi kepolisian dari praktik-praktik yang melanggar hukum.

Diketahui, insiden ini terjadi di Mapolres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, pada Jumat (22/11) pukul 00.43 WIB.

Kejadian bermula ketika Satreskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C ilegal. Dalam perjalanan menuju Mapolres, AKP Ulil Ryanto, salah satu perwira yang menangani kasus ini, menerima telepon dari AKP Dadang untuk mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Setibanya di Mapolres, pelaku tambang ilegal lang­sung diperiksa di ruang Reskrim. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. Petugas yang keluar menemukan AKP Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembak di kepala. AKP Dadang diketahui sebagai pelaku penembakan dan segera melarikan diri meng­gunakan mobil dinas usai kejadian.

Korban, yang mengalami luka tembak di pelipis kanan dan pipi kanan, sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Namun, nyawanya tidak tertolong. (rgr)

Exit mobile version