JAKARTA, METRO–Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M. Isnur mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberhentikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh Kombes Anwar sudah masuk kategori menutup-nutupi fakta penembakan pelajar SMKN 4 Semarang oleh personel Polrestabes Semarang. “Kapolri segera memecat Kapolrestabes Semarang dan Aipda Robiq Zaenudin,” kata Isnur dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa malam (3/12).
Tidak hanya itu, YLBHI meminta Presiden Prabowo Subianto dan DPR mengevaluasi Polri. Khususnya yang terkait dengan kewenangan menggunakan senjata api (senpi) serta sistem pengawasan yang membuka celah penyalahgunaan kewenangan serta manipulasi perkara. YLBHI menilai kasus penembakan pelajar di Semarang sudah sangat fatal.
“Presiden dan DPR segera membuka agenda reformasi di tubuh kepolisian dengan membuka ruang partisipasi publik yang bermakna dan melakukan pengawasan intensif dan tegas terhadap agenda reformasi kepolisian,” terang Isnur.
Komentar