KEPRI, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melaksanakan 26 rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2024.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengatakan bahwa per Selasa (3/12), Bawaslu telah merekomendasikan pelaksanaan PSU di 180 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Data Bawaslu per hari ini menunjukkan bahwa jumlah rekomendasi oleh jajaran pengawas pemilu untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang itu ada 180. 26-nya tidak dilaksanakan karena perbedaan perspektif,” kata Lolly saat menyampaikan sambutan dalam acara media gathering dan diskusi media, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (3/12).
Menurut Lolly, setelah Bawaslu memberikan rekomendasi, KPU melakukan kajian dan memutuskan tidak melakukan PSU pada 26 TPS yang telah direkomendasikan.
Lolly menyebut bahwa lembaganya juga merekomendasikan Penghitungan Surat Suara Ulang di 33 TPS dan semuanya dilaksanakan oleh KPU.
Begitu pun dengan 5 rekomendasi Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) dan 62 Pemungutan Suara Susulan yang semuanya dilaksanakan oleh KPU.
Komentar