Desak Penindakan Tambang Ilegal di Sumbar, Rahmat Saleh: Tindak Tegas Oknum yang Membekingi

Anggota DPR RI, Ramhat Saleh

PADANG, METRO–Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh menyampaikan keprihatinannya atas marak tambang ilegal di Sumatra Barat (Sumbar). Untuk itu, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas segala aktivitas pertambangan ilegal yang sangat merusak ling­ku­ngan.

Hal itu diungkap Rahma saat diawancarai wartawan di Posko Kemenangan Mahyeldi Vasco pada Kamis (28/11). Rahmat menegaskan pentingnya pene­gakan hukum yang tegas dan penyelesaian regulasi untuk mencegah konflik di lapangan.

“Saya menyampaikan belasungkawa atas me­ninggalnya Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, dalam insi­den penembakan yang di­duga akibat persoalan tam­bang ilegal. Kejadian ini bukan hanya duka bagi Sumatra Barat, tetapi juga Indonesia. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa kasus-kasus seperti ini tidak terulang,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, pe­ngawasan terhadap tam­bang ilegal membutuhkan koordinasi lintas sektor. Meski pengelolaan energi dan sumber daya alam menjadi tanggung jawab Komisi XII DPR, Komisi II juga memiliki peran melalui supervisi terhadap pe­merintah daerah.

“Sangat penting ada tindakan tegas dari Kapolri dan aparat penegak hukum lainnya untuk menangani persoalan tambang ilegal yang kerap melibatkan oknum tertentu. Indikasi adanya beking dari aparat Polri harus ditangani se­rius. Tidak boleh ada pihak, baik eksekutif, legislatif, maupun penegak hukum yang bermain-main de­ngan aktivitas ilegal ini,” tambahnya.

Rahmat menekankan perlunya legalisasi tam­bang yang potensial untuk memberikan manfaat eko­nomi bagi negara. Ia juga menyinggung regulasi yang ada saat ini, termasuk Undang-Undang Omnibus Law terkait pengelolaan sumber daya dan inves­tasi. Rahmat berharap re­gu­lasi ini dapat diimple­mentasikan secara efektif untuk menyederhanakan proses perizinan tanpa mengabaikan hak-hak ma­syarakat lokal.

“Tambang ilegal sudah terlalu banyak memakan korban. Jika ada potensi tambang yang memung­kinkan untuk dilegalkan, itu harus dilakukan agar mem­berikan pemasukan legal bagi negara dan me­ning­katkan kesejahteraan ma­sya­rakat,” ungkap Rah­mat.

Rahmat menyatakan, Komisi II DPR RI akan mengawal pengelolaan sum­ber daya alam agar lebih terarah. Ia me­ngung­kapkan pentingnya konsesi lahan yang jelas, terutama untuk tanah negara yang memiliki potensi tambang atau perkebunan. Ia juga mendorong pemerintah da­erah untuk melibatkan para ahli pertambangan dalam menyusun ke­bijakan.

“Semua regulasi yang dibuat harus berpihak pada masyarakat. Kita perlu me­mastikan bahwa setiap aktivitas pengelolaan sum­ber daya alam membe­rikan dampak positif bagi kese­jah­teraan masyarakat seki­tar. Saat ini, banyak pakar di bidang pertam­bangan yang dapat mem­berikan masukan kons­truk­tif. Pe­merintah harus me­man­faatkan ini agar pe­ngelo­laan sumber daya menjadi lebih baik,” tu­tupnya. (*)

Exit mobile version