PADANG, METRO–Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) berhasil menangkap 2 orang pelaku tindak pidana percobaan pencurian rel gongsol di emplasemen Stasiun Bukitputus yang berlokasi di Pampangan Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang pada Sabtu (11/1) dini hari.
Rel gongsol adalah rel tambahan yang dipasang di lintasan rel dengan tikungan tajam dan memiliki jari-jari atau radius kecil. Fungsinya menjaga agar roda kereta api tidak tergelincir dan mengurangi keausan rel luar yang disebabkan oleh gaya sentrifugal saat KA berjalan melalui lengkung rel.
“Kejahatan terhadap aset negara seperti ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Rel gongsol memiliki peran krusial dalam menjaga keselamatan operasi kereta api serta keandalan prasarana,” ujar Kahumas KAI Divisi Regional II Sumbar, M. As’ad Habibuddin.
As’ad melanjutkan, aksi tersebut menyebabkan kerugian material bagi KAI Divre II Sumbar sekitar Rp 3.200.000. Namun, potensi bahayanya dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar yakni KA anjlok dan sebagainya.
“Kronologisnya yaitu pada pukul 03.43 WIB, petugas Polsuska tengah melakukan patroli dan pengamanan tertutup di emplasemen Stasiun Bukitputus. Kemudian melihat adanya pergerakan yang mencurigakan di emplasemen, dan segera melakukan pengintaian dari jarak sekitar 200 M,” kata As’Ad.
Komentar