AGAM, METRO–Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam gegara kompak menjadi pengedar sabu di Kecamatan Palembayan, Kamis (19/8). Bahkan, kurir yang ditugaskan pasutri untuk mengantarkan sabu kepada pelanggannya turut diamankan.
Ketiga pelaku yang ditangkap diketahui berinisial ADI, (55) dan istrinya ROS (49), serta seorang kurir IDM (40). Ketiga pelaku tercatat sebagai warga Nagari Salareh Aia Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Dari ketiganya, Polisi menyita satu paket sabu seberat 2,5 Gram lengkap dengan timbangan dan ratusan plastik bening pembungkus sabu.
Kasatresnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, untuk mengelabui pelaku, pihaknya menggunakan metode undercover buy dalam operasi penangkapan. Sehingga, ketiga pelaku dapat diringkus tanpa adanya perlawanan.
“Kali ini, kita berhasil mengamankan satu orang bandar narkoba yang juga merupakan seorang residivis pada kasus yang sama, lengkap dengan istri yang ikut terlibat dan kurirnya. Mudah-mudahan setelah kita lakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku ini, dapat menurunkan keresahan masyarakat terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Palembayan,” kata AKP Aleyxi, Jumat (20/9).
Kata AKP Dikatakan, dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram, timbangan dan ratusan plastik klep.