KOTA SOLOK, METRO–Secara nasional, Kota Solok dinilai berprestasi dalam penataan penyelenggaraan transportasi. Bagi Pemerintah Kota Solok, sektor transportasi memang menjadi perhatian lantaran Kota Solok terletak disimpul jalur lintas sumatra. Keberhasilan Kota Solok dalam penataan penyelenggaraan transportasi, setidaknya diakui dengan penghargan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2024 yang diraih Kota Solok.
Penghargaan itu langsung diterima Wali Kota Solok, Zul Elfian dan diserahkan oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, Sabtu (7/9) di Ballroom JIExpo Kemayoran, Convention Center & Theatre Area, Jakarta. Bagi Zul Elfian, penghargaan sebagai bentuk pengakuan dari pemerintah pusat ini tertumpang rasa tanggungjawab yang harus bisa diimplementasikan. Dan ini merupakan bukti kerja keras serta perbaikan yang terus menerus dilakukan dalam tata kelola transportasi di Kota Solok.
Di balik Kota Solok meraih penghargaan WTN ini, diakui Zul Elfian ada kerja keras, kemauan dan komintmen yang kuat terbangun dari banyak pihak. Bahkan Zul Elfian juga secara langsung menyampaikan pemaparan terkait kondisi penyelenggaraan transportasi perkotaan di Kota Solok.
Berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha sebagaimana diubah dengan PM 47 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha, tim penilai melaksanakan penilaian hasil survei lokasi yang telah dilakukan.
Sehubungan hal di atas, untuk melengkapi data dan informasi hasil survey dimaksud, Wali Kota Solok secara langsung menyampaikan paparan kondisi penyelenggaraan transportasi perkotaan kepada tim penilai. Tim penilai terdiri dari unsur Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Korps Lalu Lintas Polri, akademisi dan pengamat transportasi yang telah ditetapkan.
Dalam presentasi itu, Zil Elfian memaparkan secara rinci 5 bidang di antaranya bidang lalulintas, bidang angkutan jalan, bidang sarana transportasi darat, bidang paasarana transportasi darat dan bidang umum.
Adapun penjelasan setiap sub bidang yakni ruas jalan. Dimana aspek penilaian ruas jalan sebagai berikut, surat keputusan penetapan ruas jalan menurut statusnya, Geometrik jalan, Kecepatan rata-rata, permukaan badan jalan, trotoar ramah disabilitas, drainase dan aspek lainnya.
Sementara perlengkapan jalan terdiri dari, marka, keberadaan dan kondisi rambu lalu lintas, fungsi rambu lalu lintas. Sementara fasilitas pejalan kaki meliputi Zebra cross, Pelican cross, Jembatan penyeberangan orang (JPO).
Penataan fasilitas parkir terkait ketersediaan dan kondisi marka parkir, ketersediaan dan kondisi rambu parkir; dan ketersediaan dan kondisi papan informasi tarif parkir. Sementara bidang angkutan jalan terdapat 2 sub bidang yaitu pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek dan pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
Seperti disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi bagi pemerintah daerah yang telah berkontribusi dalam memberikan manfaat transportasi yang baik bagi masyarakat.
WTN ini juga sebagai upaya peningkatan layanan transportasi di daerah agar terus mendukung mobilitas masyarakat yang memadai serta mengurangi dampak terhadap lingkungan.
Penghargaan ini sebagai manifestasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat, meningkatkan keselamatan serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. (**)