Berprestasi dalam Penataan Penyelenggaraan Transportasi, Wako Solok Zul Elfian Terima Penghargaan WTN 2024

TERIMA PENGHARGAAN— Wali Kota Solok, Zul Elfian menerima penghargaan WTN 2024 yang diserahkan oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi.

KOTA SOLOK, METRO–Secara nasional, Kota Solok di­nilai berprestasi dalam penataan penyelenggaraan transportasi. Bagi Pemerintah Kota Solok, sek­tor transportasi memang menja­di perhatian lantaran Kota Solok terletak disimpul jalur lintas su­matra. Keberhasilan Kota Solok dalam penataan penye­lenggaraan transportasi, setidaknya diakui dengan penghargan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2024 yang diraih Kota Solok.

Penghargaan itu lang­sung diterima Wali Kota Solok, Zul Elfian dan di­serahkan oleh Menteri Per­hubungan RI, Budi Karya Sumadi, Sabtu (7/9) di Ballroom JIExpo Kemayoran, Convention Center & Theatre Area, Jakarta. Bagi Zul Elfian, penghargaan seba­gai bentuk pengakuan dari pemerintah pusat ini ter­tumpang rasa tanggungja­wab yang harus bisa diim­plementasikan. Dan ini me­rupakan bukti kerja ke­ras serta perbaikan yang terus menerus dilakukan dalam tata kelola transportasi di Kota Solok.

Di balik Kota Solok me­raih penghargaan WTN ini, diakui Zul Elfian ada kerja keras, kemauan dan ko­min­tmen yang kuat terba­ngun dari banyak pihak. Bahkan Zul Elfian juga secara langsung menyam­paikan pemaparan terkait kondisi penyelenggaraan transportasi perkotaan di Kota Solok.

Berpedoman pada Pe­raturan Menteri Perhu­bungan Nomor PM 35 Ta­hun 2018 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Tata Nugraha se­bagaimana diubah dengan PM 47 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan no­mor PM 35 Tahun 2018 ten­tang Pedoman Pemberian Penghargaan Wahana Ta­ta Nugraha, tim penilai melaksanakan penilaian hasil survei lokasi yang telah dilakukan.

Sehubungan hal di atas, untuk melengkapi data dan informasi hasil survey di­maksud, Wali Kota Solok secara langsung menyam­paikan paparan kondisi penyelenggaraan trans­portasi perkotaan kepada tim penilai. Tim penilai terdiri dari unsur Ke­men­terian Perhubungan, Ke­menterian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Korps Lalu Lintas Polri, akademisi dan pengamat transpor­tasi yang telah ditetapkan.

Dalam presentasi itu, Zil Elfian memaparkan se­ca­ra rinci 5 bidang di an­taranya bidang lalulintas, bidang angkutan jalan, bidang sarana transportasi darat, bidang paasarana transportasi darat dan bidang umum.

Adapun penjelasan se­tiap sub bidang yakni ruas jalan. Dimana aspek pe­nilaian ruas jalan sebagai berikut, surat keputusan penetapan ruas jalan me­nurut statusnya, Geome­trik jalan, Kecepatan rata-rata, permukaan badan jalan, trotoar ramah disa­bilitas, drainase dan aspek lainnya.

Sementara perlengka­pan jalan terdiri dari, mar­ka, keberadaan dan kondisi rambu lalu lintas, fungsi rambu lalu lintas. Se­men­tara fasilitas pejalan kaki meliputi Zebra cross, Pelican cross, Jembatan pe­nyeberangan orang (JPO).

Penataan fasilitas par­kir terkait ketersediaan dan kondisi marka parkir, keter­sediaan dan kondisi rambu parkir; dan ketersediaan dan kondisi papan infor­masi tarif parkir. Semen­tara bidang angkutan jalan terdapat 2 sub bidang yaitu pelayanan angkutan orang dengan kendaraan ber­motor umum dalam trayek dan  pelayanan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak da­lam trayek.

Seperti disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, penghar­gaan ini diberikan sebagai apresiasi bagi pemerintah daerah yang telah ber­kontribusi dalam membe­rikan manfaat transportasi yang baik bagi masya­rakat.

WTN ini juga sebagai upaya peningkatan laya­nan transportasi di daerah agar terus mendukung mo­bilitas masyarakat yang memadai serta mengu­rangi dampak terhadap lingkungan.

Penghargaan ini seba­gai manifestasi dan komit­men bersama dalam me­wu­judkan tata kelola trans­portasi yang mendukung mobilitas masyarakat, me­ningkatkan keselamatan serta mengurangi dampak negatif terhadap ling­ku­ngan. (**)

Exit mobile version