Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Padang, mengumumkan calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029, melalui rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan di ruang sidang utama lantai II gedung baru DPRD Padang Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji. Jumat, (6/9).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kota Padang Muharlion didampingi Wakil Ketua Sementra Mastilizal Aye dan Sekretaris DPRD Padang Hendizal Azhar. Hadiri Pj Wako Padang Andree H Algamar diwakili Pj Sekdako Yosefriawan, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Muharlion menyampaikan, penjadwalan rapat paripurna tentang pengumuman pimpinan definitif DPRD Kota Padang ini dilaksanakan menindak lanjuti setelah adanya surat penetapan nama calon pimpinan definitif dari masing masing partai pemenang yang masuk ke DPRD.
“Surat dari DPD PKS NOMOR:103/K/AC.11-PKS/1446 pada 3 September 2024 tentang pimpinan DPRD Kota Padang definitif, berdasarkan surat dari DPC Gerindra nomor: 067/DPC-GERINDRA/PDG/IX-2024 pada 5 September 2024 tentang usulan pimpinan definitif DPRD Kota Padang, berdasarkan surat dari DPP NasDem nomor: 3.10-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD Kota Padang dan berdasarkan surat keputusan dari DPP PAN nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/748/VIII/2024 tentang penetapan nama calon pimpinan DPRD Kota Padang periode 2024-2029,” jelas Muharlion.
Sementara nama calon pimpinan DPRD Kota Padang periode 2024-2029 sesuai dengan yang dibacakan oleh Sekwan Hendrizal Azhar melalui rapat paripurna tersebut adalah: ketua definitif DPRD Kota Padang dijabat Muharlion dari Partai PKS, Wakil Ketua definitif dijabat Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub dari Partai Nasdem dan Jupri dari PAN.
“Selanjutnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 maka surat keputusan DPRD tadi akan diteruskan ke Gubernur sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Muharlion.
Muharlion selaku pimpinan sidang juga menyampaikan apresiasi atas telah terisinya kursi calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang periode 2024 -2029. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses kerja legislatif, sehingga berbagai kebijakan publik yang menanti dapat segera ditindaklanjuti.