PADANG PARIAMAN, METRO–Puluhan kilogram narkotika jenis ganja dan ratusan minuman keras (Miras) dimusnahkan pihak Kepolisian Resort Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (6/8).
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Achmad Faisol Amir menyampaikan, pemusnahan Barang Bukti (BB) tersebut merupakan hasil operasi tim Polres Pariaman dalam kurun waktu lima tahun belakang.
Dijelaskan Kapolres barang bukti tersebut diamankan dari berbagai wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Sementara pelaku sudah diamankan dan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
“Ganja sebanyak 89 kilogram, minuman beralkohol sebanyak 250 botol. BB tersebut merupakan hasil kegiatan selama 5 tahun terakhir,” tutur Faisol dalam sesi konfresi pers bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dan jajaran di Mapolres Pariaman.
Dari pantauan dilapangan, terlihat pihak kepolisian bersama Forkopinda Padang Pariaman dan pihak terkait lainnya memusnahkan barang bukti Ganja tersebut dengan cara dibakar kedalam tong yang sudah disiapkan.