Perpanjangan Pendaftaran Ditutup, Diikuti Satu Bapaslon, Pilkada Dharmasraya Lawan Kotak Kosong

DHARMASAYA, METRO–Fenomena kotak kosong terjadi di Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) Kabupa­ten Dharmasraya, Provinsi Sumatea Barat (Sumbar). Pilkada di daerah ini hanya diikuti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan itu adalah Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni.

Padahal pilkada di Ka­bupaten Dharmasraya te­lah diberikan perpan­ja­ngan waktu pendaftaran. Namun sampai waktu per­panjangan ditutup, tidak ada tambahan pasangan calon yang diterima. De­ngan demikian, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arno bakal melawan kotak ko­song.

Dua srikandi ini, di­du­kung  9 partai politik besar yakni, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI P, dan Demokrat de­ngan total 29 kursi dari 30 kursi DPRD Dharmasraya.

“Tertannggal 4 September 2024, tepat pada pukul 23.59 WIB, KPU Kabupaten Dharmasraya secara res­mi telah menutup perpan­jangan masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bu­pa­ti dan Wakil Bupati Dhar­masraya,” kata Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra, Kamis (5/9).

France memastikan, dengan telah ditutupnya masa perpanjangan pen­daftaran ini, tidak ada ba­kal pasangan calon yang status pendaftarannya di­nyatakan diterima. Keputu­san KPU berdasarkan atu­ran, tidak ada tekanan dari pihak manapun terkait pro­ses pendaftaran ini. KPU telah berikan tambahan waktu pendaftaran selama 2 hari. 2 hingga 4 September 2024.

“Kami bekerja sesuai aturan dan norma yang berlaku. KPU bekerja tetap berpegang pada aturan. Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, yang meru­pakan perubahan atas Pe­raturan KPU Nomor 8 Ta­hun 2024 tentang penca­lonan kepala daerah,” te­gas France.

Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaf­taran, Penelitian Persya­ratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon, dan Surat Dinas KPU RI Nomor: 1925/PL.02.2-SD/05/2024 tertanggal 30 Agus­tus 2024 yang mengatur ketentuan perpanjangan masa pendaftaran pasa­ngan calon.

Dalam prosesnya, mun­cul beberapa dinamika terkait dengan akses Sis­tem Informasi Pencalonan (SILON) bagi Bapaslon Adi Gunawan-Romi Siska Put­ra. Pada awalnya, akses terse­but belum diberikan oleh KPU Kabupaten Dhar­mas­raya karena tidak terpe­nu­hinya persyaratan teknis.

LO Bapaslon Adi Gu­nawan-Romi Siska Putra menyerahkan surat per­mo­honan akses yang dike­luarkan oleh paslon. Seha­rusnya berdasarkan Kepu­tusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tersebut, surat permohonan dikeluarkan oleh pimpinan partai politik pengusung. Setelah me­menuhi persyaratan yang diatur, KPU akhirnya mem­berikan akses SILON pada 3 September 2024.

Selanjutnya, pada 4 Sep­tember 2024 dini hari sekitar pukul 02.28 WIB, PKS dan Partai Nasdem mengajukan surat per­mohonan pendaftaran Ba­paslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra.

Namun, KPU Kabu­pa­ten Dharmasraya belum dapat memproses pendaf­taran tersebut. Alasannya adalah adanya persyara­tan koalisi yang belum ter­penuhi, yakni persetujuan tertulis dari partai-partai yang te­lah melakukan pen­daftaran pada periode 27 hingga 29 Agustus 2024. Persyaratan itu tidak terpe­nuhi hingga pendaftaran ditutup pada Rabu, 4 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Sebagaimana diketa­hui, pada 28 Agustus 2024, ­PKS bersama koalisi besar yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Hanura, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, PPP dan PAN, telah mendaf­tarkan pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Ketika KPU memper­panjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024 karena hanya satu pasa­ngan calon yang men­daf­tar, PKS mengalihkan du­kungannya kepada pasa­ngan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra.

Sebelumnya, Annisa Su­ci Ramadhani yang dike­tahui merupakan putri bung­su mantan Bupati Dhar­mas­raya, Marlon Martua Situ­meang, menyebut bah­wa dirinya siap memba­ngun kabupaten Dhar­mas­raya.

Pada pilkada 2024 ini, ia menggandeng politisi dan birokrat senior Leli Arni, yang pernah menjabat se­ba­gai Sekda Dharmasraya ketika era kejayaan ayah­nya, Marlon Martua Situ­meang berkuasa.

Jika pada Pilkada 2024 ini, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arno mampu me­nang melawan kotak ko­song, maka keduanya men­ciptakan sejarah per­tama, perempuan di Su­matra Barat menjabat se­bagai kepala daerah. (*)

Exit mobile version