DHARMASAYA, METRO–Fenomena kotak kosong terjadi di Pemilihan Kepala Derah (Pilkada) Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatea Barat (Sumbar). Pilkada di daerah ini hanya diikuti satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan itu adalah Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni.
Padahal pilkada di Kabupaten Dharmasraya telah diberikan perpanjangan waktu pendaftaran. Namun sampai waktu perpanjangan ditutup, tidak ada tambahan pasangan calon yang diterima. Dengan demikian, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arno bakal melawan kotak kosong.
Dua srikandi ini, didukung 9 partai politik besar yakni, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, PDI P, dan Demokrat dengan total 29 kursi dari 30 kursi DPRD Dharmasraya.
“Tertannggal 4 September 2024, tepat pada pukul 23.59 WIB, KPU Kabupaten Dharmasraya secara resmi telah menutup perpanjangan masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya,” kata Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra, Kamis (5/9).
France memastikan, dengan telah ditutupnya masa perpanjangan pendaftaran ini, tidak ada bakal pasangan calon yang status pendaftarannya dinyatakan diterima. Keputusan KPU berdasarkan aturan, tidak ada tekanan dari pihak manapun terkait proses pendaftaran ini. KPU telah berikan tambahan waktu pendaftaran selama 2 hari. 2 hingga 4 September 2024.
“Kami bekerja sesuai aturan dan norma yang berlaku. KPU bekerja tetap berpegang pada aturan. Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah,” tegas France.
Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon, dan Surat Dinas KPU RI Nomor: 1925/PL.02.2-SD/05/2024 tertanggal 30 Agustus 2024 yang mengatur ketentuan perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon.
Dalam prosesnya, muncul beberapa dinamika terkait dengan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) bagi Bapaslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra. Pada awalnya, akses tersebut belum diberikan oleh KPU Kabupaten Dharmasraya karena tidak terpenuhinya persyaratan teknis.
LO Bapaslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra menyerahkan surat permohonan akses yang dikeluarkan oleh paslon. Seharusnya berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tersebut, surat permohonan dikeluarkan oleh pimpinan partai politik pengusung. Setelah memenuhi persyaratan yang diatur, KPU akhirnya memberikan akses SILON pada 3 September 2024.
Selanjutnya, pada 4 September 2024 dini hari sekitar pukul 02.28 WIB, PKS dan Partai Nasdem mengajukan surat permohonan pendaftaran Bapaslon Adi Gunawan-Romi Siska Putra.
Namun, KPU Kabupaten Dharmasraya belum dapat memproses pendaftaran tersebut. Alasannya adalah adanya persyaratan koalisi yang belum terpenuhi, yakni persetujuan tertulis dari partai-partai yang telah melakukan pendaftaran pada periode 27 hingga 29 Agustus 2024. Persyaratan itu tidak terpenuhi hingga pendaftaran ditutup pada Rabu, 4 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Sebagaimana diketahui, pada 28 Agustus 2024, PKS bersama koalisi besar yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Hanura, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, PPP dan PAN, telah mendaftarkan pasangan Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni sebagai calon bupati dan wakil bupati.
Ketika KPU memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024 karena hanya satu pasangan calon yang mendaftar, PKS mengalihkan dukungannya kepada pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra.
Sebelumnya, Annisa Suci Ramadhani yang diketahui merupakan putri bungsu mantan Bupati Dharmasraya, Marlon Martua Situmeang, menyebut bahwa dirinya siap membangun kabupaten Dharmasraya.
Pada pilkada 2024 ini, ia menggandeng politisi dan birokrat senior Leli Arni, yang pernah menjabat sebagai Sekda Dharmasraya ketika era kejayaan ayahnya, Marlon Martua Situmeang berkuasa.
Jika pada Pilkada 2024 ini, Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arno mampu menang melawan kotak kosong, maka keduanya menciptakan sejarah pertama, perempuan di Sumatra Barat menjabat sebagai kepala daerah. (*)