PADANG, METRO —Seorang yang sudah lanjut usia (lansia) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumah dekat Waroeng Boeboer, Jalan Batang Gading, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Rabu (4/9).
Saat ditemukan, kondisi tubuh mayat pria lansia bernama Syahruddin (77) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat tradisional sudah membusuk. Akibat penemuan mayat itu, warga setempat langsung berdatangan ke lokasi untuk menyaksikannya.
Tak lama berselang, petugas Polsek Padang Barat bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Padang datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan pada tubuh korban dan olah TKP. Setelah itu, jenazah korban dievakuasi ke rumah sakit.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina membenarkan adanya penemuan mayat itu. Kuat dugaan, korban sudah meninggal dunia beberapa hari yang lalu lantaran kondisinya sudah mulai mengalami pembusukan.
“Penemuan mayat tersebut berawal ketika salah seorang warga yang sudah berlangganan mendatangi tempat pijat tersebut, dan warga tersebut memanggil-manggil korban namun tidak ada jawaban,” kata Ipda Yanti kepada wartawan, Rabu (4/9).
Ditambahkan Ipda Yanti, lantaran panggilannya tak direspon oleh korban, pelanggannya itu kemudian melihat sekeliling kamar dan mengintip ke dalam kamar korban. Saat mengintip itulah, korban terlihat tertelungkup tidak bergerak lagi.
“Merasa ada yang aneh dengan kondisi korban, pelanggannya itu selanjutnya langsung melaporkan penemuan tersebut ke warga lainnya. Warga yang dapat informasi seperti itu, langsung berdatangan ke lokasi. Mereka kemudian berinisiatif mendobrak pintu kamar tersebut,” ujar Ipda Yanti.
Setelah berhasil masuk, ungkap Ipda Yanti, warga mendapati korban yang sudah tidak bernyawa itu, warga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Barat, dan Polresta Padang. Selanjutnya, Tim identifikasi Polresta Padang mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi terhadap mayat.
“Berdasarkan hasil identifikasi terhadap jenazah korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. Selain itu, pihak keluarga juga membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, sehingga jenazah diserahkan untuk dikebumikan,” tutupnya. (brm)