4 Pengedar Sabu dan Ganja Digulung dalam Semalam

NARKOBA— Empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh melakukan penangkapan terhadap empat pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Payakumbuh pada Selasa (3/9).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, tiga pelaku ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Kubu Tapak Rajo dan satu orang lagi berlokasi di Terminal Pasa Kabau Labuah Baru.

“Penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Phantom di lapangan. Tim mencurigai salah seorang warga Tanjuang Gadang Sei Pinago berinisial IL (27), sebagai salah satu pengedar narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh,” kata Iptu Aiga Putra, Rabu (4/9).

Ditambahkan Iptu Aiga Putra, selanjutnya dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk memantau gerak-gerik IL. Setelah dipastikan pelaku IL memiliki dan menyimpan narkoba, pihaknya lang­sung melakukan penggerebekan dan peng­geledahan disebuah rumah, yang berlokasi di Kelurahan Kubu Tapak Rajo.

“Dari penggerebekan itu, Tim Phantom menemukan IL bersama seseorang berinisial GL sedang asyik menikmati narkotika jenis sabu. Dari penangkapan itu, anggota menemukan setidaknya 29 paket narkotka jenis sabu milik IL dan satu buah alat hisap sabu (bong) yang digunakan pelaku IL dan GL,” ujar Iptu Aiga Putra.

Iptu Aiga Putra menuturkan, di dalam rumah itu, anggota juga melakukan penggeledahan kepada seseorang berinisial JA (33). Di dalam kantong JA ditemukan 1 bungkus paper merk Royo. Berdasarkan pengakuan JA, ia tidak ikut serta mengkonsumsi sabu bersama IL dan GL.

“Namun anggota mencurigai terhadap kertas paper yang temukan di kantongnya, sebagai alat untuk menghisap narkotika jenis ganja. Kepada anggota JA mengakui dirinya memang mengkonsumsi narkotika jenis ganja. Dari penggeledahan di rumah JA, kami menemukan satu paket ganja,” tuturnya.

Saat diinterograsi pihak kepolisian sambung Aiga Putra, JA mengaku mendapatkan paket ganja tersebut dari seseorang bernama RS. Anggota kemudian melakukan pengejaran ter­sangka RS hingga berhasil disergap di sekitar terminal Pasa Kabau Kelurahan Labuah Baru.

“Alhamdulillah, walau ada yang berbeda lokasi, keempat tersangka berhasil kita ringkus dalam kurun waktu hampir bersamaan, dan saat ini sudah kita tahan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (uus)

Exit mobile version