PAYAKUMBUH, METRO–Tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh melakukan penangkapan terhadap empat pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Payakumbuh pada Selasa (3/9).
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, tiga pelaku ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Kubu Tapak Rajo dan satu orang lagi berlokasi di Terminal Pasa Kabau Labuah Baru.
“Penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Phantom di lapangan. Tim mencurigai salah seorang warga Tanjuang Gadang Sei Pinago berinisial IL (27), sebagai salah satu pengedar narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh,” kata Iptu Aiga Putra, Rabu (4/9).
Ditambahkan Iptu Aiga Putra, selanjutnya dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk memantau gerak-gerik IL. Setelah dipastikan pelaku IL memiliki dan menyimpan narkoba, pihaknya langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan disebuah rumah, yang berlokasi di Kelurahan Kubu Tapak Rajo.
“Dari penggerebekan itu, Tim Phantom menemukan IL bersama seseorang berinisial GL sedang asyik menikmati narkotika jenis sabu. Dari penangkapan itu, anggota menemukan setidaknya 29 paket narkotka jenis sabu milik IL dan satu buah alat hisap sabu (bong) yang digunakan pelaku IL dan GL,” ujar Iptu Aiga Putra.