Kejari Padang Periksa Anggota DPRD Sumbar Benny S Nasrun, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja, Kerugian Negara Ditaksir Rp 34 miliar 

PENUHI PANGGILAN— Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun mendatangi Kantor Kejari Padang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi kredit modal kerja oleh Bank Negara Indonesia (BNI) terhadap PT Benal Ichsan Persada.

PADANG, METRO–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Ba­rat periode 2024-2029 Beny Sas­win Nasrun dipanggil oleh Kejak­sa­an Negeri (Kejari) Padang seba­gai saksi terkait dugaan tindak pi­dana korupsi (tipikor) penyalah­gunaan fasilitas pemberian kredit modal kerja dan bank garansi oleh BNI.

Beny Saswin Nasrun yang baru saja dilantik sebagai anggota dewan itu mendatangi Kantor Kejari Padang pada Jumat (30/8) lalu. Beny Saswin Nasrun da­tang sendiri memakai baju kemeja putih ke Kantor Ke­jari  Padang jam 09.00 WIB dan meninggalkan kan­tor pada pukul 12.20 WIB.

Kepala Seksi (Kasi) P­i­dana Khusus (Pidsus), Ke­jari Padang, Yuli Andri mem­benarkan adanya pemerik­saan itu. Menurutnya, Ben­ny Saswin diperiksa oleh penyidik dalam status se­bagai saksi dalam dugaan kasus dugaan korupsi pem­berian fasilitas kredit modal kerja dan bank ga­ransi distribusi semen oleh Bank Negara Indonesia (BNI) terhadap PT Benal Ichsan Persada.

“Iya. Yang bersangku­tan sudah memenuhi pang­gilan penyidik dan sudah diperik­sa. Saat ini status yang ber­sangkutan seba­gai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut,” ungkao Yuli An­dri kepada wartawan, Se­nin (2/9).

Terpisah, Beny Saswin Nasrun yang merupakan politisi Partai Demokrat saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum memberikan keterangan secara jelas. “Maaf, lagi ada acara,” ucap Beny Sas­­win Nasrun, membalasan pesan Whatsapp tersebut, Senin, (2/9) sore.

Sebelumnnya, pe­nyi­dikan kasus yang diduga menimbulkan kerugian ne­gara senilai Rp 34 miliar  tersebut berdasarkan su­rat perintah Kepala Kejak­saan Negeri (Kajari) Pa­dang, dengan nomor SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024, tanggal 27 Juni 2024.

“Kasusnya sedang da­lam penyidikan,” kata Ke­pala Kejaksaan Negari (Kajari) Padang, Aliansyah, kepada wartawan saat pe­ringatan Hari Bhakti Adhy­aksa (HBA) ke-64,  di kantor Kejari Padang, Jalan Gajah Mada, Gunungpangilun Padang, Senin (22/7).

Aliansyah menyebut, jika kasus ini selesai, akan menjadi kejutan karena kredit macet tersebut meli­batkan pemilik PT BIP yang terpilih sebagai anggota DPRD Sumbar dalam Pe­milu 2024.

“Kami belum bisa mem­berikan keterangan lebih lanjut, karena masih dalam proses,” ucap Alian­syah.

Aliansyah mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menemukan dua alat bukti agar segera ditetap­kan tersangka. “Ini masih terus kita kembangkan ya. Sejumlah saksi sudah dipe­riksa. Jadi sabar dulu,” tutup Aliansyah. (brm)

Exit mobile version