Pura-pura Bertamu ke Rumah Korban, Pasutri Embat Kura-Kura Sulcata Berharga Rp 10 Juta

PENCURI— Pasutri bersama rekannya ditangkap Tim Klewang Polresta Padang atas kasus pencurian kura-kura Sulcata.

PADANG, METRO–Tak sadar aksinya tere­kam CCTV, tiga orang kom­plotan spesialis pencuri he­wan peliharaan yang langka dan berharga jutaan rupiah berhasil diringkus Tim Kle­wang Satreskrim Polresta Padang, Sabtu, (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

Mirisnya, dua dari tiga pe­la­ku pencuri itu merupakan pa­sangan suami istri (pasutri). Mereka diketahui bernama Fer­yanto (41) dan Novriani (31). Sedangkan satu rekan­nya yang juga terlibat untuk memu­luskan aksi pencurian berna­ma Rizky Syahputra (29).

Kasat Reskim Polresta Padang, Kompol Dedy Ad­riansyah Putra mengataan, pasutri dan satu rekannya itu ditangkap atas kasus pencu­rian seekor kura-kura peliha­raan jenis Sul­cata berukuran 30 Centimeter. Mereka ber­hasil di­tangkap berkat ada­nya rekaman CCTV.

“Mereka melakukan aksi pencurian itu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Kali Kecil II No 7, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat pada Jumat (30/8). Dalam melancarkan aksinya, mereka memiliki peran yang berbeda. Ada yang eksekutor dan ada yang mengalihkan perhatian korban,” ungkap Kompol Dedy, Minggu (1/9).

Dijelaskan Kompol De­dy, aksi pencurian itu saat ketiga pelaku mendatangi rumah korban dan mengajak korban mengobrol. Ketika korban tengah asyik berbincang dengan salah satu pelaku, dua pelaku lainnya secara diam-diam mengambil kura-kura jenis Sulcata dan memasukkannya ke dalam tas.

“Korban baru menyadari pencurian tersebut ketika hendak memberi makan hewan peliharaan kesayangannya itu. Korban pun memeriksa rekaman CCTV di rumahnya dan melihat orang yang mengobrol dengannya itulah yang mencuri kura-kura miliknya,” ujar Kompol Dedy.

Kompol Dedy menambahkan, korban yang tidak terima kura-kuranya raib dibawa kabur maling, selanjutnya melaporkan pe­ris­tiwa itu ke Polresta Pa­dang. Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, Tim II Klewang Sat Reskim Polresta Padang langsung melakukan pe­nyelidikan berda­sarkan hasil rekaman CCTV.

“Dari rekaman CCTV, tim dikerahkan untuk langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas ketiga pelaku. Usai identitasnya diketahui, tim menangkap ketiga pelaku berikut dengan barang bukti kura-kura Sulcata hasil curiannya,” jelas Kompol Dedy.

Saat ini, dikatakan Kompol Dedy, ketiga pelaku bersama barang bukti su­dah dibawa ke Mapolresta Padang. Ketiganya juga masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap adanya dugaan pelaku melancarkan aksinya di tempat yang berbeda.

“Akibat aksi pencurian itu, korban FJ megalami kerugian Rp 10 juta. Kerugian ini tidak hanya merugikan korban secara finansial tetapi juga emosional, m­e­ngingat kura-kura Sulcuta merupakan salah satu he­wan peliharaan yang sangat disayangi oleh korban,” tutupnya. (brm)

Exit mobile version