PADANG, METRO–Tak sadar aksinya terekam CCTV, tiga orang komplotan spesialis pencuri hewan peliharaan yang langka dan berharga jutaan rupiah berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Sabtu, (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Mirisnya, dua dari tiga pelaku pencuri itu merupakan pasangan suami istri (pasutri). Mereka diketahui bernama Feryanto (41) dan Novriani (31). Sedangkan satu rekannya yang juga terlibat untuk memuluskan aksi pencurian bernama Rizky Syahputra (29).
Kasat Reskim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengataan, pasutri dan satu rekannya itu ditangkap atas kasus pencurian seekor kura-kura peliharaan jenis Sulcata berukuran 30 Centimeter. Mereka berhasil ditangkap berkat adanya rekaman CCTV.
“Mereka melakukan aksi pencurian itu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Kali Kecil II No 7, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat pada Jumat (30/8). Dalam melancarkan aksinya, mereka memiliki peran yang berbeda. Ada yang eksekutor dan ada yang mengalihkan perhatian korban,” ungkap Kompol Dedy, Minggu (1/9).
Dijelaskan Kompol Dedy, aksi pencurian itu saat ketiga pelaku mendatangi rumah korban dan mengajak korban mengobrol. Ketika korban tengah asyik berbincang dengan salah satu pelaku, dua pelaku lainnya secara diam-diam mengambil kura-kura jenis Sulcata dan memasukkannya ke dalam tas.
“Korban baru menyadari pencurian tersebut ketika hendak memberi makan hewan peliharaan kesayangannya itu. Korban pun memeriksa rekaman CCTV di rumahnya dan melihat orang yang mengobrol dengannya itulah yang mencuri kura-kura miliknya,” ujar Kompol Dedy.
Kompol Dedy menambahkan, korban yang tidak terima kura-kuranya raib dibawa kabur maling, selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polresta Padang. Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, Tim II Klewang Sat Reskim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan berdasarkan hasil rekaman CCTV.
“Dari rekaman CCTV, tim dikerahkan untuk langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas ketiga pelaku. Usai identitasnya diketahui, tim menangkap ketiga pelaku berikut dengan barang bukti kura-kura Sulcata hasil curiannya,” jelas Kompol Dedy.
Saat ini, dikatakan Kompol Dedy, ketiga pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Padang. Ketiganya juga masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap adanya dugaan pelaku melancarkan aksinya di tempat yang berbeda.
“Akibat aksi pencurian itu, korban FJ megalami kerugian Rp 10 juta. Kerugian ini tidak hanya merugikan korban secara finansial tetapi juga emosional, mengingat kura-kura Sulcuta merupakan salah satu hewan peliharaan yang sangat disayangi oleh korban,” tutupnya. (brm)