“Korban baru menyadari pencurian tersebut ketika hendak memberi makan hewan peliharaan kesayangannya itu. Korban pun memeriksa rekaman CCTV di rumahnya dan melihat orang yang mengobrol dengannya itulah yang mencuri kura-kura miliknya,” ujar Kompol Dedy.
Kompol Dedy menambahkan, korban yang tidak terima kura-kuranya raib dibawa kabur maling, selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polresta Padang. Setelah menerima laporan mengenai kejadian tersebut, Tim II Klewang Sat Reskim Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan berdasarkan hasil rekaman CCTV.
“Dari rekaman CCTV, tim dikerahkan untuk langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas ketiga pelaku. Usai identitasnya diketahui, tim menangkap ketiga pelaku berikut dengan barang bukti kura-kura Sulcata hasil curiannya,” jelas Kompol Dedy.
Saat ini, dikatakan Kompol Dedy, ketiga pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Padang. Ketiganya juga masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap adanya dugaan pelaku melancarkan aksinya di tempat yang berbeda.
“Akibat aksi pencurian itu, korban FJ megalami kerugian Rp 10 juta. Kerugian ini tidak hanya merugikan korban secara finansial tetapi juga emosional, mengingat kura-kura Sulcuta merupakan salah satu hewan peliharaan yang sangat disayangi oleh korban,” tutupnya. (brm)