PADANG, METRO–Tak sadar aksinya terekam CCTV, tiga orang komplotan spesialis pencuri hewan peliharaan yang langka dan berharga jutaan rupiah berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Sabtu, (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.
Mirisnya, dua dari tiga pelaku pencuri itu merupakan pasangan suami istri (pasutri). Mereka diketahui bernama Feryanto (41) dan Novriani (31). Sedangkan satu rekannya yang juga terlibat untuk memuluskan aksi pencurian bernama Rizky Syahputra (29).
Kasat Reskim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengataan, pasutri dan satu rekannya itu ditangkap atas kasus pencurian seekor kura-kura peliharaan jenis Sulcata berukuran 30 Centimeter. Mereka berhasil ditangkap berkat adanya rekaman CCTV.
“Mereka melakukan aksi pencurian itu di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Kali Kecil II No 7, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat pada Jumat (30/8). Dalam melancarkan aksinya, mereka memiliki peran yang berbeda. Ada yang eksekutor dan ada yang mengalihkan perhatian korban,” ungkap Kompol Dedy, Minggu (1/9).
Dijelaskan Kompol Dedy, aksi pencurian itu saat ketiga pelaku mendatangi rumah korban dan mengajak korban mengobrol. Ketika korban tengah asyik berbincang dengan salah satu pelaku, dua pelaku lainnya secara diam-diam mengambil kura-kura jenis Sulcata dan memasukkannya ke dalam tas.