Pimpinan KPK dua periode itu menegaskan, pihaknya sangat berwenang meminta keterangan Kaesang terkait penyewaan jet pribadi itu. Karena jika dibiarkan, pihaknya khawatir hal semacam ini akan jadi modus pencucian uang ke depan.
“Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya, atau aset,” cetus Alex.
Alex menyatakan bahwa modus penerimaan gratifikasi tidak hanya diterima oleh pejabat maupun penyelenggara negara secara langsung. Namun juga dapat disamarkan menggunakan tangan orang lain, termasuk anggota keluarga.
Dia menekankan, klarifikasi ini juga penting untuk menjawab keraguan publik terhadap dugaan penyewaan jet pribadi itu.
Sebab, penyewaan jet pribadi itu menjadi sorotan publik saat Kaesang bersama istrinya Erina Gudono melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. (jpg)