JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terkait dugaan penyewaan jet pribadi.
Pemanggilan itu diperlukan untuk mengklarifikasi, karena dikhawatirkan penyewaan jer pribadi itu berkaitan dengan jabatan keluarganya.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini, karena kami menduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8).
Selain ketua umum PSI, Kaesang Pangarep juga merupakan putra bungsu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Ditambah lagi, Paman Kaesang, Anwar Usman, adalah Hakim Mahkamah konstitusi. Karena itu, klarifikasi ini penting dilakukan meski Kaesang tidak berstatus sebagai penyelenggara negara.
“Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” tegas Alex.