KPU: Paslon Tunggal Lawan Kotak Kosong Terjadi di 43 Daerah

ILUSTRASI- Paslon Cakada lawan kotak kosong.

JAKARTA, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyam­paikan, 43 pasangan calon (paslon) tunggal yang melawan kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terjadi di 43 wilayah.

Berdasarkan data yang diterima, Jumat (30/8), 43 wilayah itu terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota. Data itu merupakan per Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB.

Diketahui, KPU sebelumnya mengatakan total wilayah yang memiliki calon tunggal kepala daerah ialah 48 wilayah. Diantaranya, satu provinsi, 42 kabupaten dan lima kota.

Namun, jumlah wilayah itu saat ini telah diralat oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik. Sehingga total wilayah yang punya calon tunggal, yakni 43 wila­yah.

“Kami sebagai regulator teknis penyelenggaraan pilkada, kami punya kewenangan untuk mendorong atau memberikan kesempatan sehingga pil­kada di satu wilayah tidak calon tunggal,” kata Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).

KPU pun akan memperpanjang masa pendaftaran. Selain itu, KPU juga mempersilakan partai politik yang telah mengusung pasangan calon, ingin me­ngu­bah dukungannya.

Namun, jika sampai perpanjangan pendaftaran berakhir tetap ada satu calon tunggal, KPU pun akan melanjutkan tahapan. Nan­tinya, calon tunggal itu akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara 27 November 2024.

Idham menuturkan, da­ri 37 provinsi hanya ada satu yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu di Papua Barat. Menurutnya, hampir seluruh partai politik di Papua Barat, mencalonkan pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani.

“Pasangan tersebut di­du­kung oleh 17 partai politik, dan hanya satu parpol yang tidak memberikan dukungan. Calon gubernur Ketua DPW Partai NasDem, sedangkan wakilnya Ketua DPD Partai Gerindra,” tuturnya.

Menurut dia, secara keseluruhan baik tingkat kota/kabupaten, dan pro­vinsi jumlah pasangan calon tunggal terdapat di 43 daerah dengan rincian 37 tingkat kabupaten, lima kota, dan satu provinsi.

Adapun berikut wilayah dengan calon tunggal da­lam Pilkada 2024. Untuk provinsi, Papua Barat. Sedangkan kabupaten/kota yaitu, Aceh Utara, Aceh Taming, Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Dharmasraya, Batanghari, Ogan Ilir, Empat Lawang, Bengkulu Utara, Lampung Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat.

Selanjutnya, Bangka Selatan, Kota Pangkal Pinang, Bintan, Ciamis, Ba­nyu­mas, Sukoharjo, Bre­bes, Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Bengkayang, Tanah Bumbu, Balangan, Kota Samarinda, Malinau, Kota Tarakan, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Maros, Muna Barat, Puhowato, Pasangkayu, Manokwari, dan Kaimana. (jpg)

Exit mobile version