2 Oknum Polisi Rampok Mobil Pengisi ATM, Kapolda Minta Maaf, Libatkan 1 Warga Sipil, Diduga untuk Bayar Utang

PERAMPOKAN— Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memperlihatkan barang bukti kasus perampokan mobil pengisi ATM yang melibatkan dua oknum Polisi.

PADANG, METRO–Kurang dari 24 jam, kasus pe­rampokan mobil pengangkut uang untuk pengisian mesin ATM BRI yang terjadi Flyover Bandara In­ternasional Minangkabau (BIM) Selasa (27/8), berhasil diungkap Tim Gabungan Ditreskrimum Pol­da Sumbar bersama Polres Pa­dang­­pariaman dan Polresta Padang.

Mirisnya, pelaku perampok uang miliaran rupiah itu ternyata dua orang oknum Polisi berinisial Briptu MPP (29) dan Bripda MSAD (21) yang berdinas di Ditsamapta Polda Sum­bar. Mereka melakukan perampokan bersama satu pelaku warga sipil, beri­nisial HS (38).

Usut punya usut, motif dari oknum Polisi MPP yang su­dah berdinas sekitar 8 tahun dan  MSAD yang ba­ru berdinas 1 tahun 11 bu­lan, melakukan peram­po­kan karena terlilit utang. Akibat perbuatannya itu, keduanya selain terancam ku­rungan penjara, juga te­rancam dipecat dari Polisi.

Setelah kasus itu ter­bongkar, Polda Sumbar langsung menggelar kon­ferensi pers, Rabu (28/8). Selain menghadirkkan dua oknum Polisi dan satu sipil sebagai pelakunya, Polda Sumbar juga mengha­dir­kan sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil, kotak penyimpanan uang mesin ATM dan barang bukti lainnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membe­narkan pihaknya sudah berhasil mengungkap ka­sus perampokan tersebut. Menurutnya, total pelaku sebanyak 3 orang. Satu pe­laku merupakan masyara­kat sipil berinisial HS dan merupakan pelaku perta­ma yang ditangkap. Kemu­dian dilakukan pengem­bangan sehingga berhasil menangkap dua pelaku lainnya.

“Ketiga pelaku peram­pokan ini berhasil ditang­kap di daerah Kota Padang. Kami masih mendalami kronologi pertemuan pela­ku HS dengan dua oknum Polisi sehingga terjadi ber­sepakat melakukan pe­rampokan tersebut,” kata Irjen Pol Suharyono ke­pada wartawan.

Sementara aksi pe­ram­pokan tersebut, Irjen Pol Suharyono juga meng­ung­kap peran masing-masing ketiga pelaku. HS meru­pakan pelaku yang mene­lepon Polisi yang memang bertugas untuk pengama­nan mobil pengisi uang ATM. Bahkan, HS mengaku perwira Polisi yang ber­pangkat Iptu.

“Di perjalanan, ang­gota Polisi yang melakukan pengawalan di dalam mobil dihubungi oleh pelaku HS yang mengaku seorang perwira polisi berpangkat Iptu.  Perampokan terjadi setelah mobil pengisi ATM berhenti di Flyover BIM,” jelas Irjen Pol Suharyono.

Irjen Pol Suharyono menuturkan, dua oknum Polisi itulah yang berperan sebagai eksekutor peram­pokan. Hanya saja terkait keterangan saksi, penga­wal, sopir, mendapat an­caman senjata api, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman.

“Mobil pengisi mesin ATM BRI ini awalnya mem­bawa uang sebanyak Rp 6,2 miliar. Kemudian sebanyak Rp 1,1 miliar telah dipin­dahkan ke mesin ATM.  Se­hingga di dalam mobil ter­sis­a Rp 5,1 miliar. Se­dang­kan uang yang berhasil disalin ke mobil para pe­laku sebanyak Rp 2,5 miliar. Uang tersebut berada da­lam kotak penyimpanan,” kata dia.

Selain itu, Irjen Pol Su­haryono menuturkan, pe­nangkapan para pelaku tidak kurang dari 1×24 jam. Sehingga penyelidikan dan pemeriksaan masih dila­kukan. Sehingga, terkait otak dari aksi perampokan ini masih terus diselidiki dengan memintai kete­rangan saksi-saksi.

“Termasuk, keterliba­tan satu orang anggota Polisi yang bertugas mela­kukan pengawalan. Sampai saat ini status masih se­bagai saksi. Jadi, dua ok­num Polisi yang terlibat perampokan ini pernah juga melakukan penga­walan terhadap mobil pe­ngisian ATM, sehingga me­reka mengetahui kondisi dari pada mobil yang akan dirampok,” ulasnya.

Minta Maaf

Terkait keterlibatan dua oknum Polisi, Irjen Pol Su­haryono menegaskan, Pol­da Sumbar tidak akan me­nutup-nutupi anggotanya yang melakukan pelang­garan dan tindakan pidana. Hal ini sebagai upaya pem­bersihan secara internal di institusi Polri.

“Memang Polri saat ini sedang melakukan pem­bersihan internal. Maksud­nya, tidak akan segan-se­gan menindak secara te­gas anggota yang melaku­kan pelanggaran dan pe­nyimpangan, terutama pe­langgaran hukum pidana,” katanya.

Irjen Pol Suharyano mengatakan sesuai kebija­kan pimpinan Polri, saat ini adalah era keterbukaan. Sehingga andaikata ada peristiwa apapun terlibat atau tidak terlibatnya ang­gota Polri, tidak akan ditu­tupi.

“Sehingga di dalam ka­sus ini, pastinya, sekali lagi, kami atas nama pimpinan Polri dan atas nama insti­tusi Polri menyampaikan turut perhatian dan me­nyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Karena ternyata dalam peristiwa ini ada oknum Polri yang terlibat di dalam­nya,” ungkapnya.

“Tetapi ini adalah ok­num anggota Polri yang terlibat di dalam suatu tin­dak pidana. Ada perbua­tan pasti ada juga sanksi yang ditimpakan kepada siapa yang berbuat pe­nyim­pa­ngan atau pelang­ga­ran hukum itu,” sambung Jen­deral bintang dua itu.

Tindakan tegas di internal itu, lanjut Suharyano, sehingga Polisi yang mela­yani masyarakat juga ha­rus bersih. Dengan demi­kian, situasi kamtibmas akan terjaga dengan baik.

“Ini juga dalam rangka menjawab pertanyaan ma­syarakat kepada Polri sen­diri yang saat ini posisinya sudah pada posisi yang signifikan. Bahwa masya­rakat percaya kepada pe­ker­jaan-pekerjaan yang dilakukan Polri, baik itu harkamtibmas, penegak hukum, maupun melindu­ngi, mengayomi masya­rakat,” pungkasnya. (rgr)

Exit mobile version