Selain itu, Irjen Pol Suharyono menuturkan, penangkapan para pelaku tidak kurang dari 1×24 jam. Sehingga penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan. Sehingga, terkait otak dari aksi perampokan ini masih terus diselidiki dengan memintai keterangan saksi-saksi.
“Termasuk, keterlibatan satu orang anggota Polisi yang bertugas melakukan pengawalan. Sampai saat ini status masih sebagai saksi. Jadi, dua oknum Polisi yang terlibat perampokan ini pernah juga melakukan pengawalan terhadap mobil pengisian ATM, sehingga mereka mengetahui kondisi dari pada mobil yang akan dirampok,” ulasnya.
Minta Maaf
Terkait keterlibatan dua oknum Polisi, Irjen Pol Suharyono menegaskan, Polda Sumbar tidak akan menutup-nutupi anggotanya yang melakukan pelanggaran dan tindakan pidana. Hal ini sebagai upaya pembersihan secara internal di institusi Polri.
“Memang Polri saat ini sedang melakukan pembersihan internal. Maksudnya, tidak akan segan-segan menindak secara tegas anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan, terutama pelanggaran hukum pidana,” katanya.
Irjen Pol Suharyano mengatakan sesuai kebijakan pimpinan Polri, saat ini adalah era keterbukaan. Sehingga andaikata ada peristiwa apapun terlibat atau tidak terlibatnya anggota Polri, tidak akan ditutupi.
“Sehingga di dalam kasus ini, pastinya, sekali lagi, kami atas nama pimpinan Polri dan atas nama institusi Polri menyampaikan turut perhatian dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Karena ternyata dalam peristiwa ini ada oknum Polri yang terlibat di dalamnya,” ungkapnya.
“Tetapi ini adalah oknum anggota Polri yang terlibat di dalam suatu tindak pidana. Ada perbuatan pasti ada juga sanksi yang ditimpakan kepada siapa yang berbuat penyimpangan atau pelanggaran hukum itu,” sambung Jenderal bintang dua itu.
Tindakan tegas di internal itu, lanjut Suharyano, sehingga Polisi yang melayani masyarakat juga harus bersih. Dengan demikian, situasi kamtibmas akan terjaga dengan baik.
“Ini juga dalam rangka menjawab pertanyaan masyarakat kepada Polri sendiri yang saat ini posisinya sudah pada posisi yang signifikan. Bahwa masyarakat percaya kepada pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan Polri, baik itu harkamtibmas, penegak hukum, maupun melindungi, mengayomi masyarakat,” pungkasnya. (rgr)