Toh, nggak masalah juga kemudian nanti KPK yang menjelaskan. Tapi, jangan sampai pertanyaan di masyarakat itu menggantung,” katanya.
Dia mencontohkan, persoalan jet pribadi itu harus terang. Misalnya, publik pasti akan bertanya, apakah fasilitas tersebut termasuk gratifikasi? Atau pertanyaan lanjutan, siapa yang memberikan fasilitas itu?
Ditanya apakah persoalan tersebut bisa ditangani KPK, meski Kaesang bukan penyelenggara negara, Alex menjawab secara umum bisa. Utamanya patut diduga jika pemberian fasilitas tersebut ada hubungannya dengan jabatan orang tuanya. “Tapi, jika yang bersangkutan bisa membuktikan, misalnya bayar sendiri, dengan bukti kuitansi pembayaran, tidak masalah,” tuturnya. (jpg)