JAKARTA, METRO–Pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya pertalite pada 1 September 2024 mendatang. Anggota Komisi VII Abdul Kadir Karding meminta Pemerintah untuk melakukan persiapan dengan matang dan gencar sosialisasi kepada masyarakat, agar kebijakan ini berjalan efektif.
“Implementasi kebijakan ini harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan Pertalite. Pastikan kebijakan tersebut tepat sasaran dan jangan merugikan rakyat,” kata Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Rabu (28/8).
Menurut Karding, kebijakan ini akan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat, jika Pemerintah tidak memberikan penjelasan secara benar dan utuh.
“Maka Pemerintah perlu memastikan bahwa ada mekanisme yang jelas dan transparan untuk mengidentifikasi dan membantu kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi sehingga mereka masih tetap bisa memanfaatkan pertalite,” tuturnya.
Pembatasan BBM subsidi itu dilakukan, lantaran ditemukan banyak pengguna datang dari kalangan menengah ke atas. Sehingga subsidi dari Pemerintah tidak efektif menjangkau masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.
Namun, Pemerintah diharapkan memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kontroversi.