PAYAKUMBUH, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang terlibat kasus pencurian barang-barang yang ada di kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam yang menimbulkan kerugian Rp 25 juta.
Kedua pencuri yang sempat jadi buronan itu diketahui berinisial YS dan IE. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda pada Senin (26/8). Sayangnya, saat ditangkap, semua barang-barang hasil curiannya sudah berhasil dijual dan uangnya dihabiskan untuk kebutuhan sehari-hari.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan, salah satu tersangka yaitu YS merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Payakumbuh. YS dulunya sempat bertugas di kantor Pemerintahan Kota Payakumbuh.
“Betul, salah satu tersangka merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Payakumbuh. Namun, YS sempat menghilang dan buron pascamelakukan aksinya,” ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/8).
AKP Doni mengungkapkan, setelah dilakukan perburuan, tersangka akhirnya bisa ditangkap saat tim buser melakukan patroli di sekitaran daerah Koto Nan IV.
“Kami mendapatkan informasi keberadaan YS di sekitaran SPBU Koto Nan IV. Tanpa menunggu lama, Tim buser langsung menuju ke lokasi hingga menemukan dan menangkap YS sekitar pukul 00.30 WIB,” jelas AKP Doni.
AKP Doni menuturkan, setelah ditangkap, YS yang diinterogasi mengakui jika ia melancarkan aksinya bersama IE. Tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap IE di rumahnya di Kelurahan Limbukan pada subuh pagi sekitar pukul 05.30 WIB.
“Kedua tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian dengan mengambil sejumlah barang-barang berharga yang ada di areal perkantoran. Kemudian kedua tersangka menjual hasil jarahan tersebut yang hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi mereka,” ujar AKP Doni.
AKP Doni menjelaskan, total kerugian dalam kasus ini sekitar Rp25 juta. Dalam penangkapan ini, pihaknya menyita satu unit Handphone yang sebelumnya digadaikan YS di salah satu konter di daerah Ngalau.
“Dimana uang hasil pencurian digunakan YS untuk menebus handphone tersebut. Sedangkan sisanya dihabiskan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidupnya,” tutup AKP Doni. (uus)