PADANG, METRO–Kebakaran besar kembali terjadi di Pasar Simpang Tabing, Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (25/8) sekitar pukul 16.30 WIB. Akibatnya, lima petak warung dan satu unit ruko milik pedagang habis dilahap si jago merah.
Tak hanya menghanguskan bangunan, kebakaran itu juga menyebabkan satu warga yang berusaha menyelamatkan barang dagangannya, mengalami luka bakar hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Saat kebakaran terjadi, para pedagang dan warga setempat sempat dibuat panik melihat api yang begitu cepat membesar dan menyebar. Bahkan, saking besarnya api, tak ada pengendara yang berani melintas di jalan utama Pasar Simpang Tabing.
Tak lama berselang, beberapa armada Damkar dan puluhan personel datang ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Setelah satu jam lebih berjibaku, api yang menghanguskan bangunan warung dan ruko berhasil dipadamkan. Sedangkan selama pemadaman, terjadi kemacetan di Jalan Adinegoro.
Kabid Ops Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Rinaldi mengatakan, Peristiwa tersebut dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang pada pukul 16.55 wib oleh seorang saksi mata yang melihat kejadian tersebut.
“Menanggapi laporan tersebut, Damkar langsung menuju ke TKP dan sampai di titik api sekitar pukul 17.07 wib, dan berhasil memadamkan api sekitar satu jam setelahnya,” kata Rinaldi.
Dijelaskan Rinaldi, objek yang terbakar tersebut adalah satu unit ruko beserta lima warung dan satu orang korban yang mengalami luka-luka telah berhasil diselamatkan.
“Pria yang menjadi korban luka bakar dalam peristiwa tersebut bernama Heru (47) yang merupakan karyawan swasta di lokasi tersebut. Sedangkan luas area terbakar mencapai 500 meter persegi dengan perkiraan kerugian materiil sekitar Rp 750 juta. Seluruh objek yang terbakar saat ini mengalami kerusakan berat,” ujar Rinaldi.
Menurut Rinaldi, untuk memadamkan api tersebut, Rinaldi mengatakan, sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dan 70 personel, termasuk dari Damkar Kota Padang, Polri, dan PLN, dikerahkan untuk menangani kebakaran.
“Dia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika terjadi kebakaran, menghubungi Call Center Layanan Masyarakat di Jl. Rasuna Said No 56 Padang melalui nomor 113 atau (0751) 28558,” tutupnya. (brm)