2 Hari Beraksi di Tempat yang Sama, SyafrilTertangkapTanganMencuriKabelTower

PENCURI KABEL— Pelaku Syafril (32) yang kedapatan mencuri kabel tembaga tower diamankan Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO —Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran kepergok mencuri kabel tembaga tower milik perusahaan telekomunikasi Telkomsel di Keluarhan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara.

Pelaku yang diketahui bernama Syafril (32), warga Jati Kampung Pinang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, hanya bisa pasrah saat ditangkap. Pasalnya, dari di lokasi itu, petugas menyita barang bukti gulungan tembaga yang dicurinya dari tower Telkomsel.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra membenarkan pihaknya meringkus seorang pelaku pencurian kabel tembaga. Menurutnya, pelaku diciduk pada Jumat (23/8) setelah tertangkap tangan sedang melancarkan aksinya.

“Syafril ditangkap di lokasi kejadian di Lolong Belanti, Kecamatan Pa­dang Utara, Kota Padang pada Jumat, 23 Agustus 2024 pukul 08.00 wib,” kata Kompol Dedy, Minggu (25/8).

Dijelaskan Kompol De­dy, kronologi pencurian berawal ketika seorang warga setempat bernama Aldi mendengar bahwa alarm tower berbunyi yang menandakan bahwa tower mati pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 09.00 WIB.

“Kemudian, Aldi langsung melaporkan hal itu kepada pihak Tower Telkomsel untuk memeriksanya. Sesampai di lokasi, teknisi menemukan ternyata kabel tower telah dicuri. Me­reka langsung menggantikan kabel yang hilang itu,” ujarnya.

Namun, keesokan hari­nya, ungkap Kompol Dedy, pada Jumat, 23 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB, alarm tower Telkomsel kembali berbunyi.

“Aldi bersama teknisi langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang memotong kabel tower. Mereka langsung melaporkan kejadian itu kepada Polisi,” terangnya.

Ia menyebutkan, pelaku langsung ditangkap Tim Klewang Polresta Pa­dang. Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 tang, 1 sepeda motor dan 6 gulung tembaga kabel tower.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Padang. Atas perbuatannya, pihak perusahaan Telkomsel mengalami ke­rugian yang cukup besar. Kami masih terus mendalami kasus ini karena kuat dugaan pelaku memang spesialis pencuri kabel tembaga tower,” tutupnya. (brm)

Exit mobile version