Perampokan Pedagang Harian Didalangi Adik Ipar, 5 Pelaku Ditangkap, 1 masih Buron

PERAMPOKAN—Lima pelaku yang merampok dan menganiaya pedagang berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Lima dari enam pelaku perampokan sadis yang dialami seorang pedagang harian berinisial WN, warga Jalan Padang, Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh di lokasi berbeda.

Mirisnya, otak pelaku perampokan itu ternyata adalah adik iparnya korban berinisial HS dibantu rekan-rekannya sebanyak lima orang. Empat orang rekannya yang berhasil ditangkap berinisial A Y, PR dan RW. Sedangkan satu orang lagi berinisial B saat ini masih buron dan sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain menangkap lima pelaku, Tim Satreskrim Polres Payakumbuh juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza A 1609 NB, Satu unit motor Honda Vario BA 2811 XB, dan 6 unit Handphone berbagai merek serta satu cincin emas, satu kalung perak, mainan kalung jenis giok dan STNK Motor.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ticardo, didampingi Waka Polres Kompol Russirwan dan Kasat Reskrim AKP Doni Primadona mengatakan, aksi perampokan itu terjadi pada Selasa (30/7) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban ketika itu keluar rumah hendak menuju kiosnya yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kota Payakumbuh atau sekitar 100 Meter dari rumah korban.

“Saat korban berjalan, tiba–tiba datang satu unit mobil Avanza dan orang yang di dalam mobil langsung menyergap korban, lalu menaikan korban secara paksa keatas mobil. Di dalam mobil, pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa perhiasan emas, Hp dan ang tunai Rp 40 juta,” jelas AKBP Ricky saat konferensi pers, Jumat (23/8).

Dijelaskan AKBP Ricky, setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban kemudian korban diturunkan di daerah Koto Tangah Batu Ampa Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota.  Atas itu korban mengalami kerugian sekira Rp120 juta rupiah.

“Selain barang berharga dan uangnya dirampas, korban juga dianiaya dan dipukuli bahkan jari korban sempat digigit oleh pelaku untuk mengambil cincin emas yang terpasang di jarinya. Penganiayaan itu dilakukan oleh para pelaku di dalam mobil,” ujar AKBP Ricky.

Ditambahkan AKBP Ricky, setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban, pada Kamis (15/8), sekitar pukul 22.00 WIB didapatkan informasi bahwa salah satu barang milik korban dikuasai oleh saksi MJ di Kota Padang. Kemudian pada Jumat (16/8) sekitar pukul 01.30 WIB, tim bergerak menuju Padang.

“Setelah bertemu saksi, diperoleh informasi bahwa Hp itu diperoleh dari tersangka HS di Tandikek, Kabupaten Padangpariaman. Berkat pengakuan MJ itulah, tim berhasil menangkap HS dan PR serta mengamankan mobil yang digunakan pelaku untuk beraksi,” ungkap AKBP Ricky.

Dari keterangan HS dan PR, kata AKBP Ricky, didapatkan informasi adanya pelaku lain di daerah Simarasok Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Y yang merupakan anak kandung tersangka PR yang sudah lebih dahulu diamankan.

“Di lokasi tim juga mengamankan satu unit motor yang digunakan pelaku untuk memantau situasi dan korban.  Tak lama berselang Tim juga melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya A di Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota. Setelah A ditangkap kemudian tim juga melakukan penangkapan terhadap tersangka B di Kabupaten Tanahbatar,  Namun B tidak berada di tempat,” kata dia.

AKBP Ricky menegaskan, kepada penyidik, otak pelaku HS yang juga adik ipar korban, mengaku berani melakukan perbuatan itu karena merasa sakit hati terhadap WN. Sehingga dirinya mengajak rekan-rekannya untuk melakukan pencurian kepada korban.

“Dari enam orang pelaku, dua orang merupakan resedivis. Selain itu, dua orang pelaku juga dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian saat dilakukan penangkapan. Untuk satu pelaku lagi yang masih buron, akan terus kami lakukan pengejaran,” tutupnya. (uus)

Exit mobile version