PDG. PARIAMAN, METRO —Tujuh pelajar SMP yang hendak melakukan aksi tawuran diamankan Tim Satreskrim Polres Padangpariaman di depan MTsN 1 Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Kamis (22/8). Mirisnya, saat diamankan remaja petarung itu kedapatan membawa senjata tajam
Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pengamanan aksi tawuran ini bermula dari laporan masyarakat setempat. Laporan masyarakat tersebut melihat adanya gelagat dari para anak petarung hendak melakukan tawuran di sekitar kawasan sekolah.
“Saat sampai di lokasi, anggota memang melihat adanya rencana penyerangan dari tujuh anak petarung ini. Mereka berencana menyerang siswa MTsN 1 Kapalo Hilalang,” kata AKBP Ahmad Faisol, Jumat (23/8).
Dijelaskan AKBP Ahmad Faisol, melalui pengamatan tersebut pihaknya langsung mengamankan tujuh orang anak petarung tersebut. Ketujuh anak petarung ini merupakan siswa dari salah satu sekolah menengah pertama negeri di Padang Pariaman.
“Saat diamankan, tim menemukan satu bilah pedang samurai dan satu bilah pedang klewang. Para pelaku tawuran bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padangpariaman untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas dia.
AKBP Ahmad Faisol menuturkan, tujuh orang anak yang diamankan itu masing-masing berinisial AR (15), DF (15 ), RY (17), RF (14), PN (15), RF (14) dan RG (14). Setelah menjalani pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
“Satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam samurai sudah ditetapka sebagai tersangka dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan enam remaja dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orang tuanya,” ujar AKBP Ahmad Faisol.
Menyikapi kejadian ini, AKBP Ahmad Faisol, mengatakan pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Kami akan terus melakukan pencegahan tawuran dengan mengedukasi masyarakat,” tukasnya. (ozi)