Diperiksa Terkait Kasus Korupsi DJKA, KPK Duga Hasto Kristiyanto Pernah Bertemu Eks Pejabat Kemenhub

DIPERIKSA KPK— Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8).

JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui mendalami terkait dugaan pertemuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dengan mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi.

Hal itu didalami saat penyidik KPK memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus suap DJKA Wilayah Jawa Timur, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8).

Selain dugaan pertemuan itu, penyidik juga mendalami penugasan Harno terkait kereta api melalui Wasekjen DPP PDIP bidang Kesekretariatan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK (Hasto Kristiyanto) dengan saudara Harno dan penugasan terkait kereta api ke saudara Harno melalui saudara YA (Yoseph Aryo Adhi Dharmo),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8).

Tessa mengamini, Yo­seph Aryo Adhi Dharmo telah dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kasus ini.

“Saudara YA ini yang sudah pernah kita mintai keterangan dan telah hadir di KPK beberapa waktu yang lalu,” ujar Tessa.

Meski demikian, Tessa masih enggan menjelaskan secara rinci terkait dugaan pertemuan dan penugasan itu. Sebab, itu merupakan materi pemeriksaan yang didalami penyidik kepada Hasto saat menjalani pemeriksaan hari ini.

“Tetapi intinya adalah seputar pertemuan. Apakah pertemuan itu diketahui oleh penyidik dari informasi barang bukti elektronik, chat, maupun saksi atau pihak lain itu belum terinfo ke kami,” ucap Tessa.

Sementara, usai menjalani pemeriksaan Hasto mengaku dicecar 21 pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi proyek pada DJKA Kemenhub oleh penyidik KPK.

“Jadi saya telah memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Ada sekitar 21 pertanyaan, termasuk biodata yang memerlukan waktu 35 menit untuk mengisi biodata tersebut,” ungkap Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8).

Hasto mengaku, dirinya didalami terkait kedekatannya dengan tersangka Harno Trimadi selaku mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub. Dalam kasus ini, Harno sudah divonis lima tahun penjara.

Dia mengklaim, tidak pernah berkomunikasi secara intens dengan Harno Trimadi. Hasto juga mengaku tidak ingat apakah dirinya pernah bertemu dengan Harno.

“Saya kurang ingat ka­rena sebagai Sekjen saya bertemu dengan begitu banyak orang. Prinsipnya salah satunya, mengapa nomor telepon saya ada di tempat Pak Harno yang di kemudian hari itu menjadi tersangka,” klaim Hasto.

Hasto pun menegaskan, tidak ada aliran uang ke pribadi maupun ke partai. Dia juga memastikan, tidak pernah memberikan perintah terkait proyek yang kini berujung rasuah.

“Saya katakan bahwa tidak melakukan hal tersebut. Sehingga seluruh klarifikasi sudah diberikan dengan baik,” tegas Hasto.

Dalam pengembangan kasus ini, terbaru KPK menetapkan Yofi Oktarisza (YO) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang pada 2017-2021.

Penetapan tersangka terhadap Yofi Oktarisza merupakan pengembangan dari perkara pemberi suap Dion Renato Sugiarto. Sebab, Dion Renato merupakan rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan, yang memiliki perusahaan antara lain PT. Istana Agung Putra, PT. Prawiramas Puriprima dan PT. Rinenggo Ria Raya.

Tersangka Yofi Oktarisza disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (jpg)

Exit mobile version