Sebelumnya, Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) membantah mengeluarkan aturan larangan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka untuk HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Penampilan para anggota Paskibraka putri atas kesukarelaan sendiri.
“BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8).
Yudian mengatakan, anggota Paskibraka putri yang melepas hijab hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI.
“Di luar acara pengkuhan Paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut,” imbuhnya. (jpg)