AGAM, METRO–Kabur usai melancarkan aksinya, tim gabungan Kapak Naga Polsek Palembayan bersama Tim Kupu-Kupu Polres Agam menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Rabu (7/8).
Diketahui, kedua pelaku berinisial AA alias Takur (27) dan IP (32) yang sama-sama asal Kabupaten Pasbar itu, melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda CBR di Jorong Padang Koto Marapak, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, pada Senin (5/8) lalu.
Kapolsek Palembayan Iptu Alwizi Safriadi mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian sepeda motor ini setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor di Nagari Salareh Aia Utara. Dari laporan itulah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga terungkap keberadaan kedua pelaku.
“Pelaku berhasil kita tangkap di dua tempat yang berbeda. Untuk pelaku AA alias Takur kita tangkap disebuah kedai di daerah Kapunduang, dan pelaku IP berhasil kita tangkap di sebuah pondok yang berada di tengah kebun sawit di daerah Kapunduang, Kecamatan Kinali,” ungkap Iptu Alwizi, Rabu (7/8).
Dijelaskan Iptu Alwizi, berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku baru kali ini melakukan pencurian kendaraan bermotor. Namun hal itu masih terus didalami karena kuat dugaan keduanya sudah sangat ahli dalam melancarkan aksi pencurian motor.