Ipda Yanti menjelaskan, razia yang dilakukan oleh personel Satlantas Polresta Padang tersebut adalah jenis hunting system, dimana petugas patroli akan melakukan pengejaran terhadap pengendara yang melanggar.
“Korban datang dari arah Teluk Bayur menuju Pegambiran, dengan posisi melawan arus dan tanpa menggunakan helm. Saat berpapasan dengan petugas patroli korban kaget dan terjatuh dan personil tersebut tidak mengetahui bahwa korban terjatuh,” katanya.
Setelah melihat korban terjatuh, jelas Ipda Yanti, masyarakat setempat datang berbondong-bondong untuk membantu korban, dan akhirnya tersulut emosi dan menuduh petugas patroli menendang sepeda motor korban.
“Saat sedang ramai itulah datang dua orang petugas patroli tersebut dengan niat untuk membantu korban, namun warga malah memukul petugas, dan akhirnya kedua petugas meninggalkan lokasi,” ucapnya.
Ipda Yanti melanjutkan, usai mendapatkan laporan, Kasatlantas Polresta Padang, Kompol Alfin dan Kapolsek Lubeg, Kompol Mochamad Rosidi langsung berangkat ke TKP untuk melakukan mediasi.
“Bertempat di sebuah warung, Kompol Rosidi menelpon korban, dan menanyakan kepastian apakah korban mendapatkan kontak fisik atau ditendang ketika razia tersebut berlangsung. Melalui sambungan telepon, korban mengaku tidak ditendang. Selanjutnya Kompol Alfin, dan Kompol Rosidi membesuk korban ke Klinik Tiara Bunda yang berada di kawasan Pampangan,” tutupnya. (brm)