Eksekutif dan Legislatif Harmonis, Penetapan Perubahan APBD Sijunjung Tahun 2024 Tepat Waktu

APBD PERUBAHAN— Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir bersama Ketua DPRD Bambang Surya Irwan dan Wakil Ketua Redi Susilo menandatangi pengesahan APBD Perubahan Tahun 2024 di Gedung DPRD Sijunjung, Kandang Baru.

SIJUNJUNG, METRO–Bupati Sijunjung Benny Dwifa menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak atas penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah tentang pe­ru­bahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) tahun 2024.

Penetapan AP­BD Perubahan ta­hun 2024 kali ini, Kabupaten Sijunjung termasuk daerah yang tepat waktu dalam melakukan penetapan dan pengesahan dibanding daerah lainnya di Provinsi Sumbar, pada Kamis (1/8).

“Alhamdulillah, berkat dukungan dan kolaborasi semua pihak hari ini rancangan APBD Perubahan bersama DPRD Sijunjung telah dite­tapkan sebagai Perda. Ini terlaksana setelah rang­kaian proses pembahasan kita bersama DPRD Sijun­jung,” tutur Bupati Benny.

Penetapan APBD tepat waktu menjadi awal dalam pelaksanaan setiap kegia­tan pembangunan di pe­merintahan. “Ini menjadi awal terlaksananya pem­ba­ngunan. Karena jika pe­netapan ini molor atau tidak tepat waktu, tentu akan berimbas pada jalan­nya pembangunan di dae­rah,” jelasnya.

Di sisi lain, pembaha­san APBD Perubahan Ta­hun 2024 ini merupakan momen terakhir bagi ke­pala daerah dan DPRD Si­jun­jung  pe­riode 2019-2024.  Hal itu me­ngingat proses pelantikan anggota DPRD Sijunjung yang baru terpi­lih akan dilantik pada 13 Agustus mendatang. Begi­tu juga dengan Pilkada Si­junjung yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti.

“Kami selaku kepala daerah mengucapkan te­rima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Si­junjung periode 2019-2024. Berkat kerjasama dan hu­bu­ngan baik selama ini kegiatan pembangunan di Sijunjung berjalan dengan baik,” ungkap Bupati Benny.

Untuk mengakomodir kebijakan pembangunan rancangan perubahan APBD 2024, Pemkab Sijunjung me­ngalokasikan anggaran yang terdiri dari pendapatan da­erah yang semula Rp985.05 miliar bertambah menjadi Rp988.17 miliar, bertambah sebesar Rp3,12 miliar.

Belanja daerah yang semula Rp1,08 triliun men­jadi Rp1,10 triliun, bertam­bah sebesar Rp19,12 miliar. Sedangkan untuk pembia­yaan netto yang semula Rp99,08 miliar setelah peru­bahan menjadi Rp115,08 miliar, bertambah sebesar Rp16 miliar.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sijunjung Redi Susilo menyampaikan, pe­netapan perubahan APBD 2024 setelah penyampaian pe­mandangan umum frak­si de­wan, rapat komisi dan pen­dapat akhir fraksi di DPRD.

“Seluruh proses pem­bahasan APBD-P berjalan lancar dan bisa selesai tepat waktu. Ini menjadi bukti komunikasi dan hu­bungan harmonis antar lembaga terutama ekse­kutif dan legislatif di Sijun­jung terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Dikatakan, hal itu men­jadi komitmen legislatif maupun eksekutif bahwa kepentingan daerah ada­lah yang utama. “Meski demikian, bukan berarti tidak ada saran atau cata­tan yang kami berikan pa­da setiap pembahasan APBD,” ujarnya.

Hanya saja, lanjut Redi, pihaknya tidak ingin saran dan masukan yang diberi­kan menjadi kendala hing­ga membuat pengesahan molor dan tidak tepat wak­tu hingga mengorbankan kepentingan daerah.

“Fungsi satu sama lain tetap berjalan, namun ja­ngan sampai perbedaan tadi memberikan dampak dan menghambat jalannya pem­bangunan. Bukan kali ini saja, tapi di setiap pem­ba­ha­san sejak periode kami menjabat itu yang jadi ko­mit­men,” terang Redi Susilo.

Meski Perda Peruba­han APBD tahun 2024 su­dah ditetapkan, DPRD Si­junjung menyampaikan agar pemerintah daerah melakukan pembangunan berskala prioritas.

“Kami menekankan bah­wa APBD harus ber­skala prioritas, artinya apa yang menjadi kebutuhan bagi masyarakat itu yang diprioritaskan. Setiap program pembangunan harus tepat dan efisien. Baik itu proses maupun feedback-nya bagi daerah,” jelasnya.

Sedangkan terkait kon­disi APBD, DPRD Sijunjung terus mendorong agar pe­merintah daerah terus be­rupaya meningkatkan pen­dapatan daerah.

“Penerimaan keua­ngan daerah kita masih minim, kami mendorong agar pemerintah daerah terus berupaya untuk me­ningkatkan pendapatan daerah, karena orientasi pendapatan daerah akan berbanding dengan jumlah APBD, dan tentunya ber­dampak pada  pemba­ngu­nan daerah itu sendiri,” tambahnya. (ndo)

Exit mobile version