Maling Becak Motor, Syafrizal Diciduk Tim Klewang

CURANMOR— Pelaku Syafrizal (32) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang di Jalan Permindo, kawasan Pasar Raya Padang.

PADANG, METRO–Berkat adanya reka­man CCTV, seorang pen­jahat yang menjadi spe­sialis pencuri sepeda motor diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Pa­dang di Jalan Permindo, Pasar Raya Padang, Ke­camatan Padang Barat, Kamis, (1/8). Penangkapan itupun jadi tontotan warga yang berada di lokasi.

Saat ditangkap, pelaku bernama Syafrizal (32), yang telah banyak mela­kukan aksi pencurian di berbagai lokasi di Kota Padang ini sempat beru­saha melarikan diri. Na­mun, karena kawasan itu sudah dikepung, pelaku akhirnya bisa diringkus dan dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses hukum.

asatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra. Dimana pelaku diketahui sudah menjalankan aksinya di kawasan Bandar Buat dan di kawasan Kecamatan Lubuk Kilangan serta lokasi lainnya. Penangkapan terha­dap pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari korban.

“Korban kehilangan be­cak motor di Pasar Bandar Buat. Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan rekaman CCTV di kawasan pa­sar tersebut. Setelah dicek, terlihat pelaku Syafrizal lah yang mencuri becak motor korban,” kata Kompol De­dy, Jumat (2/8).

Dijelaskan Kompol De­dy, setelah mengantongi identitas pelaku, petugas bergerak melacak kebera­daan pelaku dan didapatkanlah informasi jika pelaku sering berada di kawasan Jalan Permindo. Tim kemudian bergerak ke Ja­lan Permindo untuk me­nangkap pelaku.

“Pelarian pelaku harus berakhir di tangan Tim Klewang yang dipimpin oleh Aiptu David Riko Derma­wan, yang mendapati pelaku sedang berada di jalan Permindo, kawasn Pasar Raya Padang. Saat dilakukan interogasi awal terhadap pelaku dilapangan, dia mengakui perbuatannya yang sudah melakukan pencurian tersebut,” ungkapnya.

Kompol Dedy menegaskan, setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menyita barang bukti becak motor yang dicurinya. Pelaku bersama barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolresta Pa­dang untuk kepentingan penyidikan.

“Pelaku saat ini telah berada di sel tahanan Polresta Padang, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Untuk barang bukti lainnya masih dilakukan pencarian, karena sebagian sudah berhasil dijual oleh pelaku,” tutup Kompol Dedy. (brm)

Exit mobile version