Karyawan Swasta, Sopir dan Sekuriti Kepergok Berjudi Koa

JUDI KOA— Empat pelaku judi koa ditangkap jajaran Polsek Padang Utara.

PADANG, METRO–Saking asyiknya bermain judi menggunakan kartu ceki atau koa, empat pria tak sadar didatangi Polisi hing­ga ditangkap di dalam warung pinggir Jalan Ba­hari, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Pa­dang Utara, Kota Padang, Jumat, (26/7)

Saat digerebek Polisi dri Polsek Padang Utara, keempat pemain judi berinisial DA (40) karyawan swasta, Y (61) bekerja sebagai sopir, G (24) bekerja sebagai securiti, dan FUH (35) karyawan swasta, tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas menyita uang tunai sebagai taruhan.

Kapolsek Padang Utara, AKP Rommy Kurnia Putra melalui Kanit Res­krim, Iptu Heru Gunawan mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan salah seo­rang warga yang resah de­ngan adanya aktivitas judi yang dilakukan di warung tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim kemudian turun ke lokasi yang dimaksud dan benar menemukan adanya empat orang pria yang sedang berjudi. Tim memasuki wa­rung dengan berpura-pura untuk membeli rokok, dan melihat empat orang pria sedang bermain judi jenis koa,” katanya.

AKP Rommy menuturkan, setelah dipastikan mereka bermain judi, tim kemudian mengepung wa­rung dan langsung melakukan penggerebekan. Dengan begitu, keempat pelaku yang berada di dalam warung tidak bisa lagi me­larikan diri dan hanya bisa dudu pasrah di bangkunya masing-masing.

“Selanjutnya keempat pria yang tertangkap tangan sedang asyik bermain judi tersebut dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya. (brm)

Exit mobile version