AGAM, METRO–Tragis. Seekor Harimau Sumatera atau Panthera Tigris Sumatrae mati akibat terlilit jerat babi di Sigaruntang, Jorong Sungai Pua, Nagari Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Kamis (25/7). Harimau Sumatera berjenis kelamin betina ditemukan mati terjerat di dekat kebun milik warga.
Kepala Seksi Wilayah I Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Sumbar, Antonius Vevri mengatakan, Harimau Sumatera yang terjerat di dekat kebun warga di Sigaruntang telah dilakukan evakuasi oleh petugas BKSDA dibantu tim Patroli Anak Nagari (Pagari) serta masyarakat sekitar.
“Harimau tersebut mengalami jeratan pada lehernya sehingga membuat kondisi harimau tersebut dalam kondisi memperihatinkan. Bangkai harimau langsung kami bawa ke Rumah Sakit Hewan di Padang untuk dilakukan nekropsi untuk memastikan kematiannya. Harimau tersebut merupakan satwa yang dilindungi undang-undang tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem,” kata Antonius.
Antonius Vevri menjelaskan, harimau pertama kali diketahui warga atas nama Simar saat sedang berada di sawahnya. Warga menduga babi yang terjerat dan setelah itu ia langsung menuju lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Sesampai di lokasi, warga yang menemukan harimau itu terjerat langsung melaporkan kepada warga sekitar. Kemudian, dari laporan dimaksud Wali Nagari Sungai Pua melaporkan temuan langsung ke BKSDA sekitar pukul 16.00 WIB.
“Kami langsung menurunkan petugas dari Resort Konservasi Wilayah I Panti, Resort Konservasi Wilayah II Maninjau dan Resort Konservasi Marapi Singgalang ke lokasi harimau terjerat tersebut. Petugas sampai ke lokasi sekitar pukul 18.30 WIB dan harimau dalam kondisi lemas. Sekitar pukul 19.00 WIB harimau sudah mati,” jelasnya.
Antonius menjelaskan, sejak Maret hingga Mei 2024, individu ini terlibat konflik di daerah Pasia Laweh, Nagari Baringin dan Nagari Tigo, Kabupaten Agam. Upaya penghalauan hingga pemasangan box trap alias kandang jebak sudah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
Namun, pada bulan Mei kata Antonius, konflik di tiga wilayah itu mereda. Keberadaan individu betina ini sudah tidak terdeteksi lagi. Diperkirakan saat itu, sudah masuk kedalam kawasan hutan dan menjauh dari pemukiman.
“Namun malang, setelah diidentifikasi, individu Harimau yang mati ini, sama dengan individu yang terlibat konflik sejak Maret yang lalu,” ujar dia.
Antonius bilang, diawal konflik pada Maret 2024, pihaknya melakukan pemasangan kamera trap untuk pengambilan dokumentasi dan data awal. Wujud fisik harimau ini, berhasil didokumentasikan melalui kamera trap.
“Setelah dilakukan analisis pada foto yang dihasilkan kamera trap, terindentifikasi berjenis kelamin betina dengan kondisi kaki depan sebelah kiri cacat (buntung). Kemungkinan sebelumnya juga terkena jerat, namun belum bisa dipastikan demikian, baru dugaan,” pungkasnya.
Tulang Rawan Pecah
Terpisah, Kepala Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumbar, drh Idham Fahmi mengatakan, harimau Sumatera yang ditemukan mati diduga terjerat di Nagari Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, kondisi tulang rawan trakea atau batang tenggorokan pecah.
“Sebelum dibuka saat nekropsi, kita mendapatkan tulang rawan trakea mengalami pecah akibat troma hiferemi atau darah yang mengalir lebih banyak dari biasanya, sehingga kita menduga ambang kematian akibat gagal pernapasan,” katanya, Jumat (26/7).
Menurutnya, kematian harimau tersebut yang disebabkan gagal napas diduga karena adanya benda yang melilit di leher harimau betina tersebut, sehingga udara dari luar ke paru-paru tidak bisa mengalir dan menyebabkan hewan dilindungi tersebut sesak napas hingga tewas.
“Udara tidak bisa masuk ke paru-paru, sehingga harimau mengalami sesak napas dan mati. Kami juga telah mengirimkan beberapa sampel organ tubuh untuk pemeriksaan lanjuttan di Laboratorium Veteriner Bukittinggi,” tambahnya.
Selain itu, ditemukan juga kelainan pada hati harimau tersebut. Untuk konfirmasi lanjutan akan dibawa ke Laboratorium Veteriner Bukittinggi, sehingga penemuan diagnosa awal dari harimau bisa scientific dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hasilnya bisa keluar lima sampai tujuh hari. Hasilnya bakal disampaikan ke BKSDA Sumbar dan hasil akan dikonsultasikan ke dokter hewan Rumah Sakit Hewan Sumbar. Harimau tersebut diperkirakan berusia tiga sampai empat tahun berdasarkan temuan gigi geliginya. Artinya, satwa tersebut remaja menuju dewasa dan belum pernah melahirkan berdasarkan organ reproduksi,” ujarnya. (pry)