Polsek Sungai Pagu Panen Ganja

SOLSEL, METRO
Petugas Polsek Sungai Pagu, Solok Selatan (Solsel) menemukan tiga pohon ganja di Jorong Kampung Palak, sekitar 500 meter di belakang Pasar Baru Muaro Labuah, Nagari Pasia Talang Selatan, Kecamatan Sungai Pagu pada Kamis Malam (30/7). Ganja itu ditemukan tak sengaja oleh warga yang akan menggarap lahan.
“Ya, kita temukan pohon ganja di lahan milik Wisber Wanri (45), warga Pasia Talang yang berada di Kampuang Palak Sungai pagu. Di lokasi, ditemukan tiga batang pohon ganja dengan masa tanam yang berbeda,” ujar Kapolsek Sungai Pagu AKP Lija Nesmon didampingi Kanitreskrim Brigadir Kepala Deni Eka Savitra.
Dijelaskan, tiga pohon ganja tersebut satu batang sudah dipanen oleh pemiliknya, satu lagi diperkirakan berumur sekitar dua bulan dan satu batang baru tumbuh dengan daun tiga helai. Pohon ganja tersebut berada di dalam semak yang ditumbuhi ilalang. ”Satu dari tiga pohon itu sudah dipanen, dimana tiga pohon ini memiliki usia yang berbeda beda. Saat sampai di lokasi ketiga batang pohon tersebut langsung kami cabut dan diamankan di Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Penemuan pohon ganja di lahan milik Wisber ini karena pemilik lahan akan mengolah lahan yang sudah lama ditinggalkan. Rencananya pemilik lahan tersebut akan mulai mengolah lahan dengan membersihkan dari semak belukar pada Jumat (31/7). Namun sebelum pekerjaan dimulai, pemilik lahan membawa buruhya yaitu Nasarudin (45) dan maulid (60) yang akan mengerjakannya untuk menunjukan batas perladangan dan lahan yang akan diolah pada Kamis sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Tapi, sampai di lahan miliknya, dia malah menemukan ada pohon ganja di dalam semak belukar. Mendapat ini si pimilik langsung memberitahukan temuan tersebut kepada kepala Jorong Kampung Palak dan diteruskan kepada Wali Nagari pasia Talang Selatan.
Selanjutnya, Wali Nagari memberitahukan temuan tersebut kepada personel Polsek Sungai Pagu Brigadir Ridwan. Mendapati hal tersebut, untuk memastikan pohon tersebut memang ganja, Brigadir Ridwan bersama wali nagari dan kepala jorong serta pemilik lahan langsung menuju lokasi temuan tersebut. ”Sesampai mereka di lokasi, lalu mereka mengambil dahan pohon ganja tersebut untuk memastikanya. Setelah pasti, kami langsung ke lokasi dan menemukan tiga batang pohon ganja beda usia,” tuturnya.
Dikatakan, dari pengakuan pemilik lahan, dia sudah lama tidak mengolah ladang miliknya, sehingga sudah ditumbuhi semak. Siapa yang sering dan diduga mananam ganja tersebut pemilik lahan tidak mengetahuinya. ”Kita akan melakukan pengembangan dan penyelidikan serta mencek ulang di sekitar lokasi ditemukan pohon ganja, Tidak tertutup ada kemungkinan pohon lain karena lokasinya berada di dalam ladang yang sudah lama tidak diolah,” ungkap Kapolsek. (afr)

Exit mobile version