AGAM, METRO-Komplotan penjahat spesialis pencuri sarang burung walet yang sudah melancarkan aksinya di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Agam, berhasil diringkus Tim Kupu-Kupu Satreskrim Polres Agam. Akibat aksi komplotan itu, pemilik menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Saat ditangkap, komplotan yang berjumlah enam orang itu tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, selain menangkap keenam pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,5 Kilogram sarang burung walet hasil curiannya dan berbagai peralatan untuk melakukan pencurian seperti tali dan bor.
Para pelaku yang ditangkap diketahui berinisial SO (42), AR (34), UA (39) dan AL (32) semuanya warga Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Kemudian, RA (29) dan RI (24) yang berasal dari Nagari Aia Gadang, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat mengatakan, komplotan pencurian tersebut berhasil ditangkap di dua tempat yang berbeda yaitu di Jorong Masang, Nagari Tiku Lima Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara dan di penginapan di Balai Selasa, Kecamatan Lubuk Basung.
“Pengungkapan kasus pencurian sarang burung walet ini merupkan target dalam Operasi Sikat 2024 dengan sasaran para pelaku tindak pidana pencurian. Terakhir kali mereka melancarkan aksinya di Senin (1/7) di Jorong Masang, Nagari Tigo Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara,” kata AKBP Muhammad Agus Hidayat, Rabu (3/7).