Direksi Bank Nagari 2024-2028 Ditetapkan, Gusti Candra Jabat Dirut Bank Nagari

JAJARAN DIREKSI— Direktur Operasional Bank Nagari Zilfa Efrizon, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, Direktur Keuangan Roni Edrian dan Direktur Kepatuhan Sukardi.

PADANG, METRO–Bank kebanggaan masya­ra­kat Sumatra Barat (Sumbar), Bank Nagari, resmi memiliki ke­pemimpinan baru. Jajaran Direksi Bank Nagari periode 2024-2028 ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) Bank Nagari, Selasa (26/6).

Gusti Candra yang se­be­lumnya menjabat seba­gai Direktur Kredit dan Syariah, ditetapkan seba­gai Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari. Sementara Roni Edrian menjabat seba­gai Direktur Keuangan, Zilfa Efrizon sebagai Direk­tur Operasional, dan Su­kardi sebagai Direktur Ke­patuhan. Sementara untuk jabatan Direktur Kredit dan Syariah dijabat se­men­tara oleh Gusti Candra.

Pjs Komisaris Utama (Komut) Bank Nagari Benni Warlis mengatakan, se­mua proses pemilihan ja­jaran Direksi Bank Nagari periode 2024-2028 sampai penetapan berjalan de­ngan lancar dan sukses. Pro­ses dan tahapan pe­milihan jajaran direksi sen­diri sudah berlangsung sejak November 2023 lalu.

Sementara itu, untuk jabatan Direktur Kredit dan Syariah, jabatan itu diisi sementara oleh Gusti Candra. Gusti Candra nan­tinya akan menjabat seba­gai Dirut dan Direktur Kre­dit dan Syariah Bank Na­gari. “Pak Dirut baru ini kan sudah berpengalaman se­bagai Direktur Kreadit dan Syariah, maka sangat tepat beliau rangkap ja­batan untuk sementara waktu,” katanya.

Lebih lanjut Benni me­nyampaikan, untuk proses pemilihan Direktur Kredit dan Syariah, Panselnya su­dah dibentuk sesuai yang telah ditetapkan pada RUPS sebelumnya. “Tim Pansel dipimpin oleh Pak Wakil Gubernur (Wagub) dan beberapa sosok profe­sional,” ungkapnya.

Sementara itu, Guber­nur Sumbar Mahyeldi An­sharullah mengucapkan selamat bertugas kepada Gusti Candra sebagai Di­rektur Utama, Roni Edrian sebagai Direktur Keua­ngan, Zilfa Efrizon sebagai Direktur Operasional dan Sukardi sebagai Direktur Kepatuhan Bank Nagari Periode 2024-2028 yang sudah dilakukan perse­tujuan dalam RPUS LB.

“Dan kepada pejabat di­reksi periode 2020-2024, sa­ya mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang sebesarbesarnya atas kon­­tribusi, pengabdian dan kerjasama selama men­jabat,” katanya.

Ia menambahkan, Bank Nagari merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diha­rapkan memberikan man­faat bagi perkembangan perekonomian daerah, me­nyelenggarakan keman­faatan umum bagi peme­nuhan hajat hidup masya­rakat sesuai kondisi, karak­teristik dan potensi daerah berdasarkan tata Kelola perusahaan yang baik.

“Serta memberikan ke­untungan terhadap pe­merintah daerah sesuai dengan tujuan pendirian BUMD sebagaimana ter­tuang di dalam Pasal 7 Pe­raturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017,” pung­kas­nya. (*)

Exit mobile version