Berkedok Jaga Warung, Pria Paruh Baya Nyambi jadi Agen Togel Online

JUDI TOGEL— Pelaku AF (52) yang terlibat kasus judi togel ditangkap Tim Satreskrim Polres Tanahdatar.

TANAHDATAR, METRO–Tak sadar aksinya sudah terendus oleh Polisi, seorang pria paruh baya yang diduga terlibat aksi perjudian jenis toto gelap (togel) online digerebek saat berada di warung miliknya di kawasan Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanahdatar.

Saat digerebek, pelaku berinisial AF (52) tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, Tim Satreskrim Polres Ta­nahdatar yang menangkap dan menggeledahnya, ber­hasil menemukan barang bukti berupa Handphpne (Hp), dua lembar kertas yang bertuliskan angka-angka berupa rekapan nomor togel yang akan dipasang dan sejumlah uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Tanahdatar, Iptu Ari Andre mengatakan penangkapan terhadap pelaku AF dilakukan pada Sabtu (22/6) se­kira pukul 23.00 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan pela­ku di warung miliknya.

“Masyarakat melaporkan kalau pelaku AF ini men­jadi agen judi togel online. Pelaku ini membuka jasa pemasangan nomor togel dari pelanggannya dan selanjutnya memasangnya melalui situs judi online menggunakan Hp,” kata Iptu Ari Andre, Senin (25/6).

Dijelaskan Iptu Ari Andre, setelah adanya laporan dari masyarakat, tim langsung dikerahkan ke lokasi untuk mengintai gerak-gerik pelaku di dalam warung. Setelah dipastikan pelaku mekukan judi togel online, tim kemudian mela­kukan penggerebekan.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka berupa yai­tu satu unit HP, dua lembar kertas yang bertuliskan angka-angka berupa rekapan nomor togel yang akan dipasang dan uang tunai Rp 112 ribu,” ungkap Iptu Ari Andre.

Iptu Ari Andre menegaskan, pengungkapan kasus perjudian ini merupakan aatensi dari pimpinan untuk segera dibrantas karena merupakan penyakit masyarakat.

“Terhadap pelaku kita jerat dengan sangkaan pasal 303 Jo 303 bis KUH Pidana,” pungkasnya. (ant)

Exit mobile version