Dua Pelaku Curanmor Diciduk Polisi yang Menyamar sebagai Pembeli

PENCURI MOTOR— Pelaku curanmor ditangkap Tim Klewang Polresta Padang di kos-kosan kawasan Kampus UNP.

PADANG, METRO —Dua sekawan bernama Wahyu Ilahi (42), dan Pedrimal Hafit (37) yang terlibat aksi pencurian satu unit sepeda motor dibuat kaget hingga tidak bekutik saat melakukan transaksi jual beli motor CRF hasil curiannya tersebut dengan calon pembelinya.

Pasalnya, pembeli se­peda motor curian itu ternyata Anggota Buser dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang me­nyamar. Mereka yang tidak sadar sudah masuk dalam perangkap Tim Klewang, mudah untuk diringkus ber­s­ama barang bukti se­peda motor curiannya.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

“Berdasarkan laporan yang kita terima selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku ingin menjual sepeda motor tersebut,” katanya.

Menurut laporan korban, sepeda motornya tersebut hilang di rumah kosnya di jalan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Kamis, (20/6) lalu.

“Tak butuh waktu lama bagi Tim Klewang untuk melakukan penyelidikan, tim langsung mendapat informasi identitas serta keberadaan pelaku,” ungkapnya.

Setelah itu, jelas Kompol Dedy, Tim Klewang menjalin komunikasi dengan pelaku dan menyamar sebagai pembeli sepeda motor hasil curian mereka. Karena tergiur, kedua pelaku pun sepakat untuk tran­saksi di sebuah kos-kosan dekat Universitas Negeri Padang (UNP).

“Setelah sepakat transaksi, tim bergerak ke lokasi. Kedua pelaku ternyata tidak tahu yang datang merupakan anggota yang menyamar. Saat keduanya lengah, anggota yang lainnya langsung menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kompol Dedy.

Selain pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda CRF dengan pelat nomor BA 4653 YB tersebut dan langsung di bawa ke Mapolresta Pa­dang.

“Kedua pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk menempuh proses hukum dan mempertanggungja­wabkan perbuatannya,” ungkapnya. (brm)

Exit mobile version