PADANG, METRO–Setahun jadi buronan Polisi atas kasus pencurian Handphone (Hp), seorang pria pengangguran ditangkap Tim Klewang Satreskeim Polresta Padang di kawasan Gaung, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Padang Selatan.
Pelaku yang diketahui berinisial RO (33) tak bisa mengelak ketika diamankan Polisi pada Minggu malam (16/6). Pasalnya, dari saku celanannya petugas menemukan satu unit Hp milik korban yang dicuri oleh pelaku setahun yang lalu.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah mengatakan, pelaku yang merupakan warga Ujung Pandang, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/421/VI/2024/SPKT/Polresta Padang pada tanggal 17 Juni 2024 dengan pelapor bernama Ade Chandra.
“Pelaku mengambil ponsel yang diletakkan korban di dalam saku sepeda motor. Kelengahan korban itu pelaku manfaatkan untuk mencuri barang yang bukan miliknya, sehingga membuat korban melapor ke Polresta Padang,” kata Kompol Dedy, Senin (17/6).
Peristiwa pencurian itu, kata Kompol Dedy, terjadi pada tahun lalu tepatnya hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban meletakkan motor di depan tokonya dan lupa jika Hp miliknya tertinggal dalam laci sepeda motor.
“Korban ini lupa bahwa ponselnya tertinggal di saku motor. Setelah teringat ponselnya tertinggal di motor, korban langsung menuju sepeda motornya. Saat dicek, ternyata telah raib dicuri oleh pelaku RO,” katanya.
Akibat kejadian itu, kata Kompol Dedy, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,9 juta. Sementara pelaku, saat ditangkap, sempat berkilah dan tidak mengaku telah mencuri ponsel milik korban.
“Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengaku telah mencuri ponsel tersebut. Ia beserta barang bukti sudah kami amankan di Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tuturnya. (brm)