Pencuri Hp Diringkus usai Setahun Buron

PENCURI HP— Pelaku RO (33) diangkap Tim Klewang Polresta Padang atas kasus pencurian Hp.

PADANG, METRO–Setahun jadi buronan Polisi atas kasus pencurian Handphone (Hp), seorang pria pengangguran ditangkap Tim Klewang Satreskeim Polresta Pa­dang di kawasan Gaung, Kelurahan Teluk Bayur, Ke­camatan Padang Selatan.

Pelaku yang diketahui berinisial RO (33) tak bisa mengelak ketika dia­mankan Polisi pada Minggu malam (16/6). Pasalnya, dari saku celanannya petugas menemukan satu unit Hp milik korban yang dicuri oleh pelaku setahun yang lalu.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ad­riansyah mengatakan, pelaku yang merupakan warga Ujung Pandang, Kelurahan Olo, Kecamatan Pa­dang Barat itu ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/421/VI/2024/SPKT/Polresta Padang pa­da tanggal 17 Juni 2024 dengan pelapor bernama Ade Chandra.

“Pelaku mengambil pon­sel yang diletakkan korban di dalam saku sepeda motor. Kelengahan korban itu pelaku manfaatkan untuk mencuri barang yang bukan miliknya, sehingga membuat korban melapor ke Polresta Pa­dang,” kata Kompol Dedy, Senin (17/6).

Peristiwa pencurian itu, kata Kompol Dedy, terjadi pada tahun lalu tepatnya hari Rabu tanggal 21 Juni 2023 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban  meletakkan motor di depan tokonya dan lupa jika Hp miliknya tertinggal dalam laci sepeda motor.

“Korban ini lupa bahwa ponselnya tertinggal di saku motor. Setelah teringat ponselnya tertinggal di motor, korban langsung menuju se­peda motornya. Saat dicek, ternyata telah raib dicuri oleh pelaku RO,” katanya.

Akibat kejadian itu, kata Kompol Dedy, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,9 juta. Sementara pelaku, saat ditangkap, sempat berkilah dan tidak me­ngaku telah mencuri ponsel milik korban.

“Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengaku telah mencuri ponsel tersebut. Ia beserta ba­rang bukti sudah kami aman­kan di Polresta Pa­dang untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tuturnya. (brm)

Exit mobile version